APBDP Terancam Tak Dapat Digunakan
MUKOMUKO, BE - Hingga saat ini eksekutif bersama legislatif tengah melakukan pembahasan terkait RAPBDP Tahun 2015 dan ditargetkan Agustus dan paling lama Sepetember mendatang telah disahkan legislatif. Tetapi APBDP itu terancam tidak akan dapat digunakan, baik itu peruntukan dibidang pemabngunan, pelaksanaan Pemilu Kada dan lainnya untuk kepentingan di daerah tersebut. Ini dikarenakan belum adanya pejabat Caretaker yang ditunjuk Mendagri. Sedangkan Pelaksana harian (Plh) yang dijabat Sekda Mukomuko, Syafkani tidak mempunyai kewenangan dalam pengambilan kebijakan. “ Ini sangat merugikan rakyat dan daerah kabupaten Mukomuko,” tegas Tokoh Masyarakat Mukomuko, Iwan kepada Bengkulu Ekspress kemarin. Menurutnya jikalau Mendagri tidak menyetujui calon Caretaker yang diusulkan Gubernur Bengkulu. Dikarenakan banyak pertimbangan dan lainnya. Lebih baik Plh Bupati yang diangkat sebagai Caretaker.
Karena dia menilai eselon maupun golongan Sekda Mukomuko dinilai cukup atau memenuhi persyaratan. “ Eselon Sekda Mukomuko itu 2A dan golongan 4C. Ini sudah memenuhi persyaratan. Daripada tarik menarik menentukan siapa Caretaker. Yang dirugikan kami masyarakat dan pembangunan di daerah ini,” tegasnya.
Terpisah, Plh Bupati Mukomuko, Syafkani SP mengaku telah mendesak Pemprov Bengkulu agar menanyakan ke Kemendagri untuk memastikan Caretaker Bupati Mukomuko. “ Beberapa hari lalu saya sudah tanyakan ke Asisten II Pemprov. Namun belum ada jawaban yang pasti. Harapan kita lebih cepat Caretaker di SK kan Mendagri lebih baik. Jika tidak, Kabupaten Mukomuko akan dirugikan,” katanya. Diakui Syafkani, ia sebagai Plh tidak mempunyai kewenangan dalam mengambil kebijakan dan terobosan terkait pembangunan hingga dalam pencairan anggaran nantinya di APBDP. Dicontohkannya jika APBDP Tahun 2015 telah disahkan legislatif. Dia selaku Plh tidak dapat mengambil keputusan dan penggunaan anggaran itu tidak bisa dilakukan. Ditambah lagi tidak hanya anggaran pembangunan yang sangat mendesak. Tetapi pesta demokrasi juga sangat penting. Dimana tahapan – tahapan Pemilu Kada sudah berjalan. “ Tahapan Pemilu sudah berjalan. Sedangkan anggarannya diplotkan di APBDP. Meskipun nantinya sudah selesai di legislatif. Anggaran di APBDP itu tidak dapat digunakan, baik itu peruntukan pembangunan dan Pemilu Kada. Karena belum ada pejabat Caretaker yang mempunyai kewenangan dalam mengambil kebijakan dan lainnya,” bebernya. Ditanya jikalau Plh Bupati ditunjuk sebagai Caretaker. Syafkani tidak berharap banyak. Jika di amanahkan dan ditugaskan siap untuk menjalankan amanah tersebut. Harapannya siapapun orangnya sesegera mungkin Caretaker Kabupaten Mukomuko di SK kan. “ Siapapun pejabatnya tidak ada masalah. Yang penting daerah ini ada Caretaker. “ Calon Caretaker yang mengusulkan kewenangan Provins Bengkulu. Harapan kita lebih cepat Caretaker di SK kan lebih baik. Karena daerah ini tidak ada lagi Bupati dan Wakil Bupati defenitif yang telah berakhir pada 15 Agustus Tahun 2015 lalu,” demikian Syafkani. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: