Polres BS Usut Dana MP3KI Rp 3,4 M

Polres BS Usut Dana MP3KI Rp 3,4 M

\"polisi\" KOTA MANNA, BE – Kinerja Mapolres Bengkulu Selatan (BS) dalam mengusut tindak pidana korupsi di BS patut diacungi Jempol. Pasalnya setiap tahun ada saja produk yang dihasilkan hingga menyebabkan pelaku korupsi masuk penjara. Tahun 2014 lalu, kasus korupsi pada kegiatan pengadaan buku dinas  pendidikan pemuda dan olahraga (Disdikpora) senilai Rp 1,9 Miliar telah menyebabkan 4 orang masuk penjara. Tahun ini Mapolres BS kembali mengusut kegiatan yang diduga ada kerugian negaranya. “Saat ini kami sedang mengusut dugaan adanya tindak pidana korupsi pada kegiatan Master Plan Percepatan dan Perluasan  Pengurangan kemiskinan Indonesia (MP3KI), dengan anggaran Rp 3,4 miliar,” kata Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Rizqi Akbar kepada BE diruang kerjanya kemarin (20/8). Menurut Rizqi, adanya dugaan korupsi pada kegiaan MP3KI tahun 2014 lalu, berdasarkan laporan masyarakat. Sebab kegiatan yang dipusatkan di Kecamatan Pino Raya diduga merugikan negara. Pada laporan tersebut kegiatan pembelian ratusan ekor sapi itu harganya tidak sesuai dengan fisik sapi. Setelah mendapat laporan pada awal Januari 2015 lalu, kemudian polisi melakukan penyelidikan. Kemudian dari hasil penyelidikan itu, Juni 2015 lalu, pihaknya menggelar ekspose di Mapolda Bengkulu dan BPKP. “Dari hasil ekspose, penyelidikan kegiatan MP3KI ini layak ditingkatkan ke penyidikan karena kuat indikasi terjadinya penyimpangan,” ujar Rizki. Ditambah lagi dari hasil pemeriksaan sekitar 40 saksi baik dari penyelenggara kegiatan, masyarakat dan tokoh serta agen tempat pembelian ternak, pada kegiatan MP3KI dengan dana Rp 3,4 miliar itu diketahui ada 8 kegiatan. Yakni  untuk pengadaan bibit sapi sebesar Rp 1,6 M, pelatihan menjahit dengan anggaran Rp 103 juta. Lalu  pelatihan memasak kue dengan anggaran Rp 24,48 juta. Pelatihan  ternak itik dengan anggaran Rp 91, 8 juta.  Pelatihan ternak ikan lele anggarannya 18,13 juta.  Pembangunan irigasi/siring tersier anggarannya 549,7 juta.  Pembangunan jembatan gantung anggarannya  Rp 507, 9 juta. Simpan pinjam kelompok Perempuan sebesar Rp 440 juta dan dana operasional kegiatan Rp 90 juta. “Saat ini sudah masuk proses penyidikan, untuk tersangkanya kami masih akan dalami lagi siapa-siapa saja yang terlibat,” demikian Rizqi. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: