Giliran Ketua PKK Mukomuko Diperiksa
MUKOMUKO, BE – Ketua PKK Kabupaten Mukomuko inisial R, memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Mukomuko (Kejari) kemarin (13/8). Ketua PKK itu diperiksa sebagai saksi perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam penggunaan anggaran honor non PNS dan perjalanan dinas Tahun 2013 – 2014 yang digunakan dan dikelola oleh organisasi PKK tersebut. “Ketua PKK kita periksa untuk dimintai keterangan yang statusnya sebagai saksi,” ungkap Kajari Mukomuko, Sugeng Riyanta SH MH. Sekitar beberapa Minggu terakhir ini puluhan saksi sudah dimintai keterangan terkait honor non PNS. Minggu depan puluhan saksi lagi dipanggil untuk dimintai keterangan terkait anggaran perjalanan dinas. “Perkara yang kita proses ini dua item. Yakni pembayaran honor kepada staf PKK non PNS dan pembiayaan atau penggunaan perjalanan dinas yang bersumber dari APBD,” jelasnya. Sementara itu Kasi Pidsus, Arief SH menyampaikan, saksi tersebut dimintai keterangan sebagai Ketua PKK. Sekitar puluhan pertanyaan yang disampaikan penyidik kepada saksi tersebut. “Materi penyidikan secara mendetail belum dapat kita sampaikan lebih jauh. Yang jelas terkait perkara yang saat ini tengah ditangani,” ujarnya. Pemeriksaan itu dimulai sekitar pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB dan dilanjutkan hingga sore hari. “Sekitar puluhan pertanyaan yang disampaikan penyidik. Yang keseluruhannya terkait perkara yang tengah ditangani tersebut,” singkat Arief.(900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: