Panwaslu Berlakukan Rasa Curiga Tinggi

Panwaslu Berlakukan Rasa Curiga Tinggi

MUKOMUKO, BE – Jajaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Mukomuko memberlakukan untuk menggunakan atau memakai rasa curiga yang tinggi. Mulai dari kepada para aparatur pemerintahan dan aparatur lainnya yang dilarang keras ikut berpolitik praktis dan  memihak kepada  bakal calon Kepala dan Wakil Kepala Daerah. “Panwaslu harus menggunakan rasa curiga yang tinggi,” tegas Ketua Panwaslu Kabupaten Mukomuko, Sujarwanto SSos. Jajarannya  banyak mencurigai oknum – oknum PNS dan aparatur  hingga ditingkat desa/kelurahan  terlibat langsung dan masuk dalam struktur tim pemenangan bakal calon Kepala dan Wakil Kepala Daerah. “Kita telah menerima informasi dan bukti sementara.  Ada oknum aparatur desa diindikasi kuat melanggar peraturan yang berlaku,” kata Sujar. Untuk lebih memastikan hal itu, sambung Sujar, jajarannya telah menyurati BPMPD Kabupaten Mukomuko agar menyampaikan seluruh nama aparatur pemerintahan  diseluruh desa/kelurahan yang tersebar di 15 kecamatan. Yang selanjutnya oknum yang bersangkutan  akan dipanggil bersama pihak terkait lainnya. Jikalau hal tersebut benar, pihaknya  akan merekomendasikan  ke pihak terkait. Contohnya jika oknum aparatur pemerintah desa itu statusnya PNS maupun non PNS. Yang bersangkutan akan direkomendasikan ke pihak terkait. Dalam hal ini dinas dan instansi hingga pejabat  yang menerbitkan SK bagi oknum yang bersangkutan . “Kita  hanya sebatas menerbitkan rekomendasi. Yang jelas temuan jajarannya saat ini tengah dilakukan proses itu  diduga ada oknum aparatur pemerintahan  desa ikut  masuk didalam struktur tim pemenangan salah satu bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko,” bebernya. Sujar mengingginkan Pemilu berjalan lancar, sukses dan bermartabat serta tidak ada yang memihak. Terutama bagi oknum – oknum  aparatur yang telah dijelaskan dalam peraturan yang berlaku.  Dia juga tengah mentelusuri  dugaan terlibatnya oknum PNS di jajaran Pemda Mukomuko. “Tidak hanya oknum aparatur desa. Oknum PNS dan pihak terkait yang dilarang tegas memihak dan berpolitik praktis  juga kita telusuri,” lanjut Alumni Universitas Bengkulu itu. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: