Pinjaman Rp 95 Miliar Masih Diproses
MUKOMUKO, BE – Pinjaman daerah ke pusat investasi pemerintah (PIP) dengan nilai Rp 95 miliar masih diproses ditingkat pusat. Pinjaman itu diperuntukan di bidang air bersih sebesar Rp 47,5 miliar dan infrastruktur Rp 47,5 miliar. Jika tak ada halangan, tahun ini pinjaman itu segera cair dan dilakukan penandatanganan antara pemda dan pihak PIP. \"Untuk pinjaman yang diajukan masih diproses oleh kementerian pekerjaan umum dan PIP,\" kata Plt Sekda Mukomuko H A Chaidir Anuar.
Menurut Chaidir pinjaman itu merupakan lanjutan pinjaman yang sebelumnya telah terealisasi untuk pembangunan RSUD yang saat ini dalam pengerjaan.Pembangunan itu dilakukan perpanjangan waktu yang dikarenakan berdasarkan kontrak awal hingga Desember 2012 lalu pihak rekanan yakni PT Pembangunan Perumahan belum menyelesaikan pekerjaannya. Ada cela untuk dilakukan perpanjangan, maka proyek itu diperpanjang. \"Banyak faktor yang mempengaruhi hal itu hingga proyek tidak selesai sesuai jadwal,\" terangnya.
Mengenai lanjutan pinjaman sebesar Rp 95 miliar itu diperuntukan bagi kepentingan masyarakat. Seperti penyediaan air bersih yang layak. Pasalnya saat ini keberadaan PDAM belum optimal. Begitupun dengan infrastruktur jalan dan jembatan masih banyak perlu perbaikan.\"Total pinjaman keseluruhan Rp 150 miliar. Rp 55 miliar sudah dicairkan untuk membangun RSUD dan sisanya sedang diurus untuk dua bidang itu,\" pungkasnya. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: