113 Napi Anak Masuk LPKA

113 Napi Anak Masuk LPKA

BENGKULU, BE - Sebanyak 113 anak yang bermasalah hukum yang berada di Lapas se-Provinsi Bengkulu, akan diberikan bantuan dalam bentuk pendidikan, pembinaan, dan pengembangan anak.  Baik dari segi pendidikan formal maupun informal oleh Kemenkumham Provinsi Bengkulu. Hal ini, merupakan perubahan sistem perlakuan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.  Tujuannya untuk tetap menjadi generasi yang mampu memanfaatkan kondisi apapun sehingga menjadi sebuah pelajaran hidup yang amat berharga bagi pendidikannya.  Sehingga dari ratusan anak yang bermasalah hukum akan dibina di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Hal ini dibahas dalam acara Peresmian Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dan lembaga penempatan anak sementara (LPAS) tahun 2015 dengan tema \"Perubahan sistem perlakuan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum yang ramah anak,\" kemarin (5/8) di Lapas Malabero kelas IIA Kota Bengkulu. Kepala Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Dewa Putu Gede, SH, M.Hum mengatakan, bahwa di LPKA ini khusus untuk anak yang bersentuhan hukum,  sesuai perubahan peraturan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM yang merubah sistem baru, maka Lembaga Pemasyarakatan Anak (Lapas Anak) berubah menjadi Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Sehingga dengan adanya perubahan ini, maka anak yang bersentuhan hukum akan mendapatkan pembimbingan pendidikan yang baik. \"Masa depan anak luar biasa diperhitungkan.  Dalam pembinaan ini kita akan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan baik provinsi dan kota, karena sekolah yang akan diberikan di dalam LPKA sama dengan sekolah yang di luar, jadi kalau kita belum memiliki tenaga kerja khusus, kita akan mengambil dari luar terutama dari dinas pendidikan,\" terangnya. Dalam pendidikan ini, diberlakukan untuk semua jenjang mulai dari SD, SMP dan SMA, namun karena baru diresmikan saat ini, organisasi dan strukturnya belum turun dari pusat, maka untuk sementara pihaknya  akan memusatkan tenaga kerja yang berada di lapas II A di Bentiring khusus napi anak maupun wanita. Selain itu, Wakil Walikota Bengkulu, Ir Patriana Sosia Linda menuturkan bahwa membina anak yang bersentuhan hukum itu sangat penting, dalam membentuk karakter terlebih dalam melanjutkan pendidikan. Tentu hal ini merupakan buah dari rangkaian perjuangan panjang dari semua jajaran yang ingin mengedepankan kepentingan kebaikan bagi anak dalam proses menjalani hidup dan kehidupannya yang baik dan benar. (805)   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: