BLUD Samisake Masuk Tahap Lelang ke-3
BENGKULU, BE - Meski beberapa waktu lalu sudah ada 2 perusahaan yang mengajukan diri untuk mengikuti proses lelang pembentukan Badan Layanan Umum Daerah program Satu Milyar Satu Kelurahan (BLUD Samisake), namun hingga kini lelang tersebut belum dimenangkan oleh siapapun. Pasalnya sesuai undang-undang, dalam proses lelang, wajib setidaknya 3 perusahaan yang mengajukan diri. Kondisi ini membuat pihak Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bengkulu terpaksa harus melakukan lelang ulang yang ke-3 kalinya. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bengkulu, Eddyson mengatakan, jika memang hingga 3 kali pelelangan peserta yang mengikuti lelang kurang dari 3, maka baru dapat dilakukan penunjukan. Hanya saja sejak dilakukan lelang ulang beberapa waktu lalu, saat ini sudah 5 perusahaan yang mengajukan diri. \"Untuk Samisake sudah kita masukkan ke ULP dan untuk tahap pertama sudah ada penawaran cuma 2 perusahaan menurut Kepres itu tidak boleh. Minimal 3, makanya dilelang ulang lagi. Seandainya masih tetap 2 itulah yng melakukan penawaran, maka kita ada penunjukkan langsung,\" katanya. Dalam pembentukan BLUD Samisake sendiri merupakan salah satu syarat yang harus dilakukan Pemerintah Kota selain revisi peraturan daerah (Perda), agar Samisake dapat kembali dianggarkan. Selain itu, Eddyson juga berharap pemenang lelang dapat segera diketahui sehingga BLUD dapat segera dibentuk. Pembentukan BLUD sendiri hanya memakan waktu hingga 3 minggu sehingga pihaknya optimis dapat diselesaikan tahun ini. \"Kemarin informasinya dari pihak yang mengakomodir pembuatan BLUD itu prosesnya memakan waktu kurang lebih 3 minggu sudah selesai, karena dia sudah berpengalaman, tinggal lagi yang perlu ini pada tahap lelang ini saja yang membutuhkan waktu lama. Tapi saya rasa bulan ini bisa selesai untuk pemberkasan, nanti bulan Agustusnya mulai masuk tahap pembuatan BLUD-nya,\" terangnya. Sedangkan untuk revisi Perda pihak Dinas Koperasi dan UMKM berharap agar dapat segera diselesaikan, mengingat saat ini sudah memasuki triwulan ketiga tahun 2015. Jika nantinya kedua syarat yakni pembentukan BLUD dan revisi Perda Samisake sudah diparipurnakan, maka pihaknya optimis dana bergulir Samisake tersebut dapat kembali dianggarkan di tahun 2016. \"Saya sudah mengkomunikasikan dengan komisi III bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil kita lagi dan bertemu dengan pengolah-pengolah dana Samisake dan membahas Perda tersebut. Kalau saya yakin proses tahun ini selesai, karena tahap-tahap ini sudah banyak yang kita lalui semua, termasuk untuk pembentukan BLUD dananya sudah siap, dan perusahaannya juga sudah ada, jadi insya Allah 2016 bisa digulirkan kembali,\" beber Eddyson. (cw3)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: