Pilkada Sudah Dekat, Tabat Belum Jelas

Pilkada Sudah Dekat, Tabat Belum Jelas

ARGAMAKMUR, BE - SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 20 Tahun 2015 tentang tapal batas (Tabat) antara Kabupaten Bengkulu Utara (BU) dan Kabupaten Lebong membuat Asisten I SetdaKab BU, Sahat M Situmorang bingung. Hal ini karena belum dapat dipastikan SK tersebut bisa diterapkan atau tidak oleh Pemkab BU saat Pemilukada serentak tanggal 9 Desember nanti. \"SK tentang tapal batas antara Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Lebong yang mengurusi (pemerintah) provinsi. Jika pihak provinsi hanya diam saja tentu tidak akan selesai, kita tidak bisa memutuskan di luar konteks kita,\" kata Sahat. Terkait tapal batas yang belum ada keputusan dari provinsi, maka Gubernur Bengkulu, H Junaidi Hamsyah akan menentukan mata pilih saat Pilbup serentak nanti. Dengan demikian, Asisten I meminta agar pihak provinsi cepat menindaklanjuti dan mengerjakan SK Mendagri Nomor 20 tahun 2015 tersebut. Jangan sampai nantinya memperkeruh keadaan sehingga semakin banyak menimbulkan masalah. \"Pihak Provinsi seharusnya harus cepat tanggap, karena sebentar lagi Pilkada serentak akan berlangsung. Jangan sampai terlambat dan menimbulkan gesekan, terkait mata pilih saat Peilkada serantak nanti,” ujar Sahat.(167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: