Polisi Amankan Terduga Pembuang Bayi

Polisi Amankan Terduga Pembuang Bayi

MUKOMUKO, BE – Kerja cepat yang dilakukan jajaran Kepolisian Polres Mukomuko, khususnya  Polsek Lubuk Pinang, dalam mengungkap perkara pembuang bayi yang ditemukan warga Desa Tanjung Alai, Kecamatan Lubuk Pinang. Ini dibuktikan kemarin (24/7) polisi mengamankan satu orang wanita inisial EC (18) warga setempat yang diduga ibu dari seorang bayi laki – laki yang ditemukan pada Kamis (23/7) lalu. “ Kita telah mengamankan satu orang  wanita. Tetapi belum dapat dipastikan wanita  inisial EC itu ibu sekaligus pelaku yang membuang bayi tersebut. Karena masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Selain tengah  dimintai keterangan dari wanita yang bersangkutan dan sejumlah saksi lainnya. Juga diminta bantuan dari bidan maupun dokter  untuk mengetahui kepastian lebih lanjut,” demikian Kapolres Mukomuko, AKBP Andhika Vishnu SIK melalui Kapolsek Lubuk Pinang, IPTU I Made Indrawijaya SH dihubungi Bengkulu Ekspress kemarin sore. Ditanya apakah ada keterlibatan oknum – oknum  lain ketika dilakukan persalinan dan bayi itu dibuang. “ Kami masih dalam penyelidikan.  Satu orang wanita itu  baru sebatas diamankan untuk dimintai keterangan. Diketahui  pula wanita itu masih cukup muda dan belum punya suami. Inilah diantaranya penyidik masih melakukan penyelidikan,” demikian Made. Diketahui bayi laki – laki yang  baru lahir itu ditemukan pertama kali oleh  warga setempat bernama  Nur ibu rumah tangga, Kamis (23/7) pagi sekitar pukul 04. 15 WIB. Bayi itu ditemukan  di bawah pohon pisang yang tak jauh dari rumahnya. Saat ditemukan bayi tersebut   dalam  keadaan menangis, telanjang bulat dan masih berlumuran darah. Beratnya  diperkirakan sekitar  2 kg, panjang  30 cm dan dalam kondisi sehat. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: