Terkait Pungli, Dewan Panggil Plt Kadis Dikbud Kota Bengkulu
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Mendapati informasi dugaan pungutan liar sekolah, Komisi III DPRD Kota Bengkulu kembali menggelar hearing dengan pihak Dikbud Kota Bengkulu Jumat (24/07). Hearing yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Mardensi, S.Ag, Wakil Ketua Komisi III Sudisman, S.Sos, Seketaris Reni Anggraini, SP serta anggota Komisi III DPRD Kota lainnya dengan memanggil Plt Kadis Dikbud Kota Bengkulu Dra. Rosmayetti, MM serta Kabid Dikbud terkait. Dalam hearing itu, diketahui terdapat oknum sekolah yang masih kerab memungut uang pembayaran pendaftaran sekolah seperti iuran pembayaran awal tahap sekolah. Terlebih lagi hearing ini menindaklanjuti adanya keluhan orang tua murid SMAN 3 Pagar Dewa beberapa hari lalu. Diduga sekolah tersebut menjual baju seragam sekolah kepada siswa senilai Rp 1,2 juta dengan cara menghadirkan penjahit datang ke sekolah. \"Hearing ini membahas pungutan yang kerab kita dengar selama ini, pengaduan dari masyarakat seperti diwajibkan untuk membeli baju dan buku, padahal sudah aturan kita tidak diperbolehkan lagi untuk membeli barang tersebut kecuali dalam persetujuan bersama dari pihak komite sekolah,\" ujar Ketua Komisi III Mardensi, S, Ag. Sementara itu, dikatakan oleh Plt Kadis Dikbud Kota Bengkulu Dra. Rosmayetti, MM, untuk siswa yang tidak mampu akan dibebaskan dalam biaya pembayaran pendaftaran sekolah tersebut, seperti baju seragam hanya diperbolehkan menjual baju bermotif batik basurek, olahraga atau muslim. Namun, persyaratan penjualanan baju tersebut harus persetujuan dari Komite sekolah itu sendiri, serta nilai jual harga baju tersebut disesuaikan pada harga pasaran. \"Akan kita tindaklanjuti, kita akan rapat kan untuk mengembalikan uang yang sudah diberikan itu. Karena kita sudah mendapat dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) senilai sejuta tujuh ratus ribu, selain itu ini masih tahap pelaksanaan PPDB oleh karena itu, pihak sekolah tidak boleh memungut dana sepeser pun,\" imbuhnya. (Ronal)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: