Dugaan Korupsi Dana Tortilla Rugikan Negara Rp 900 Juta
MUKOMUKO, BE – Dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana APBD Kabupaten Mukomuko dari tahun 2012 hingga tahun 2014 dengan kerugian negara diduga mencapai Rp 900 juta terus diusut penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko.
Kajari Mukomuko, Sugeng Riyanta SH MH dikonfirmasi Bengkulu Ekspress kemarin (22/7), mengatakan, setelah ditemukan dugaan kerugian negara, pengusutan perkara tersebut sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. \"Mengingat ada dugaan kerugian negera, maka kasus tersebut sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,\" ujar Sugeng.
Ia mengungkapkan, pada APBD tahun 2012 untuk penunjang kegiatan unit finishing tortilla, penggunaan bantuan khusus dari Sekretariat Pemkab Mukomuko yang digunakan tidak sesuai aturan. Sebab Pemkab Mukomuko bekerjasama dengan pihak ketiga dalam melakukan penelitian terkait unit finishing tortilla diduga merugikan negara mencapai Rp 530 juta.
Lalu, pada perkara itu juga ditemukan dugaan korupsi pada SKPD Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tahun anggaran 2012 hingga 2014 yang kerugian negaranya mencapai Rp 450 juta.
Anggaran ratusan juta rupiah itu yang seharusnya diperuntukan pemberdayaan masyarakat miskin, ternyata digunakan untuk membayar honor dan petugas tortilla. Hal itu kemudian menjadi temuan BPK.
\"Perkara ini akan diproses lebih lanjut dan akan dijadwalkan untuk pemanggilan sejumlah saksi,\" ujar salah satu jaksa terbaik nasional itu.(900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: