BKD akan Stop Gaji PNS BNK
ARGAMAKMUR, BE - Tidak masuknya Pegawai Negeri Sipil (PNS) Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bengkulu UTara (BU), Harry Leonardo selama 5 Bulan masih berlanjut. Jika sebelumnya Sekda mengatakan akan membentuk tim khusus terkait sanksi yang akan diberikan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) akan segera mengehentikan gaji PNS yang hilang misterius sejak bulan Februari lalu.
Dikatakan Kepala BKD BU, Dulla SE, pihaknya baru menerima surat dari BNK terkait PNS yang tidak masuk ini. Terkait gaji yang masih diterima Harry, BKD akan segera menyelidiki membentuk tim dan akan mengentikan gaji sekaligus menetapkan sanksi.
\"Kami baru menerima surat dari BNK terkait PNSnya yang tidak masuk selama 4 bulan lebih itu. Untuk gaji yang dia terima, selama ini gaji dilakukan sistem rekening bank BRI, dengan kata lain gaji langsung ditransfer kerekening. Nanti kami akan mengkonfirmasi ke BRI terkait gaji yang ditransfer ke rekening Harry ini diambil atau tidak, dihitung selama ia tidak masuk. Jika uang direkening berkurang berarti rekeking ada yang mengambil, kemingkinan yang menghambil hanya isteri, keluarga atau PNS tersebut,\" kata Dulla, Rabu (23/7). Ditambahkan Dullah, jika uang didalam rekening berkurang, teka-teki hilangnya PNS ini kemungkinan akan terungkap, karena jika uang direkening diambil PNS BNK yang tidak masuk itu, berarti dia ada disuatu tempat.
Sementara itu terkait sanksi, Dullah akan menunggu rapat dari tim yang akan segera dibentuk. Setelah dibentuk tim akan memeriksa sebab dan alasan PNS BNK ini tidak masuk selama 4 bulan lebih. Sesudah diperiksa, baru akan ditetapkan sanksi, jika tim menetapkan sanksi pemberhentian tentunya sanksi itu sesuai dengan PP yang ada.
\"Sanksi segera ditetapkan, dalam waktu dekat ini tim akan terbentuk. Jika kemungkinan pemberhentian, tetunya disesuaikan dengan PP yang ada,\" demikian Dullah.(167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: