Pemberhentian Bupati Sudah Diserahkan
MUKOMUKO, BE – Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, Armansyah menegaskan bahwa usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko telah disampaikan ke Pemprov Bengkulu. Penyerahan usulan pemberhentian itu pada Rabu (15/7) tepatnya dua hari setelah paripurna dilakukan Senin (13/7) lalu. “ Kita unsur pimpinan ketua, waka 1 dan waka 2 yang langsung mengantar ke Kantor Gubernur Bengkulu yang diterima langsung Plt Sekda, Sumardi,” bebernya.
Menurutnya untuk bakal Caretaker Mukomuko tidak ada kewenangan dari legislatif. Tetapi pihaknya hanya menyampaikan berdasarkan aspirasi masyarakat supaya caretaker nantinya mampu membuat Kabupaten Mukomuko tetap kondusif dan mengetahui wilayah kabupaten Mukomuko.“ Tidak mesti warga asli kabupaten Mukomuko. Siapapun caretaker nantinya diharapkan mampu menjamin kabupaten Mukomuko tetap kondusif,” tegasnya.
Hingga kemarin, lanjut Arman, jajarannya hanya menunggu. Karena untuk pelantikan dan lainnya terkait caretaker tidak ada kewenangan DPRD kabupaten. “ Siapapun caretaker nantinya yang akan dilantik di Provinsi Bengkulu. Kita di legislatif siap mendukung. Selain ikut mensukseskan Pemilu, juga lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program – program yang telah direncanakan,” ucapnya. Masa jabatan pasangan bupati Ichwan Yunus dan wakilnya Choirul Huda akan berakhir pada 15 Agustus mendatang. Dan pada 16 Agustus kabupaten Mukomuko telah dipimpin caretaker.” Harapan kita nantinya tidak ada kekosongan. Setelah masa jabatan bupati dan wakil bupati berakhir, sudah diisi oleh penjabat carateker,” ungkap politisi Gerindra itu. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: