Kakek Diciduk Polisi

Kakek Diciduk Polisi

BENGKULU, BE - Kakek berusia 58 tahun bernama Asmawi warga, Gang Melati I RT 4 Kelurahan Kandang, Kota Bengkulu diciduk Polda Bengkulu.  Pasalnya kakek yang memiliki dua orang cucu ini, menjadi pelaku perjudian jenis toto gelap (Togel).  Penangkapan pelaku dilakukan pada hari Senin (13/7) sekitar pukul 14.00 WIB, saat tengah asik merekap hasil nomor Togel dirumahnya.  Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa, satu lembar kertas rekapan Togel. \"Saya sudah 4 tahun menjadi bandar Togel  karena saya tidak mempunyai pekerjaan lain kecuali ini,\" aku Asmawi kepada BE, kemarin (14/7). Diakuinya, bahwa dalam sehari pelaku berhasil mendapatkan keuntungan sekitar  Rp 40 ribu hingga Rp 100 ribu. Pemasang Togel  terdiri dari berbagai kalangan, mulai  guru, pegawai swasta hingga para kuli bangunan. Sedangkan untuk menaruhkan uang ke nomor Togel  juga bervariasi, mulai dari Rp 1000 hingga Rp 10 ribu per orangnya. \"Kalau yang masang sih macam-macam orangnya dan masangnya juga ada yang kecil dan ada yang besar. Tergantung kemauan pemasang tersebut,\" ujar Asmawi. Lanjut pelaku, bahwa perjudian Togel  hanya dikelolah sendirian tanpa melibatkan orang lain. Saat pemasang menang memasangkan nomor togelnya, pelaku pun membayarnya dengan mengumpulkan hasil taruhan pemasang. Namun, bila tak cukup yang ditaruhkan, pelaku  mengakui pernah berhutang kepada pemenang tersebut. \"Kalau cara mengumumkan pemenangnya, kita umumkan melalui media sosial. Tapi bila kurang bayar taruhnya, saya utang dulu sama yang menang,\" jelas Asmawi. Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs HM Ghufron MM MSi  melalui Kabid Humas, AKBP Sudarno SSos MH menjelaskan bahwa pelaku  saat ini sudah diamankan di Polda Bengkulu. Untuk selanjutnya, pelaku akan menjalankan pemeriksaan lebih lanjut. \"Pelaku sudah kita amankan, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,\" tegas Sudarno. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: