Pendaftaran Cakada Jalur Parpol Dibuka
ARGAMAKMUR, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menjadwalkan membuka pendaftaran calon kepala daerah (Cakada) melalui jalur partai politik (Parpol) hari ini, Selasa (14/7). Hal ini disampaikan Komisioner KPU Kabupaten BU, Joniadi SP. Dikatakannya, sesuai tahapan pelaksanaan pilkada serentak 9 Desember 2015, KPU membuka pendaftaran calon cakada dari jalur parpol. \"Besok kami membuka jalur pendaftaran jalur melalui parpol. Disesuaikan dengan tahapan pilkada serentak bulan Desember nanti. Sekaligus kita akan rapat koordinasi bersama parpol menyampaikan teknis pencalonan seperti kecukupan 20 persen dukungan dari parpol yaitu setiap kandidat minimal mendapat dukungan 6 kursi dari total 30 kursi anggota DPRD Kabupaten BU, surat dukungan dari parpol dan lain sebagainya,\"Joniardi, Senin (13/7). Ditambahkannya, nantinya pihak KPU BU akan melakukan verifikasi kemudian mengusulkan pencalonan tersebut untuk menjadi salah satu kandidat, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, Kabupaten Bengkulu Utara. Untuk jadwal penerimaan cakada sudah dimulai sejak tanggal 14 sampai 25 Juli nanti. Untuk pasangan Mulyono dan Eka Mulyadi yang sebelumnya mendaftar ke KPU Kabupaten BU melalui jalur perseorangan, kemudian gugur karena berkasnya tidak lengkap dipastikan tidak lagi melanjutkan ke jalur parpol.(167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: