DPT Belum Ditetapkan
KEPAHIANG, BE-Hingga saat ini Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada 2015 di Kepahiang belum ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Komisioner KPU Kepahiang Windra Purnawan SP menyampaikan, ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Seperti diketahui, pada Pelkada tahun ini Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilihan (DP4) tak lagi diserahkan melalui Dinas Dukcapil ke KPU di daerah, melainkan langsung dari tingkat pusat. \"Tahapan Pilkada 2015 yang tertuang dalam PKPU Nomor 2 tahun 2015, KPU menyusun Daftar Pemilih Tetap (DPT) di daerah-daerah yang menyelenggarakan Pilkada serentak pada 9 Desember 2015 mendatang dengan diawali tahapan analisis DP4 hingga 10 Juni 2015,\" katanya saat melakukan Bimtek pada PPK dan PPS belum lama ini. Setelah dilakukan analisis, lalu DP4 disingkronkan dengan DPT Pemilu2014 yang hasilnya diumumkan pada 24 Juni 2015. \"Itu yang melakukannya pusat, baru kemudian data itu dikirim ke kita hingga data itu kita serahkan ke PPDP,\" terang Windra Dijelaskannya, selanjutnya PPDP bersama PPS akan melakukan proses pemutakhiran data dan daftar pemilih, dengan memperhitungkan penambahan dan pengurangan jumlah pemilih sesuai dengan kondisi aktual yang ada di lapangan. \"Nanti, hasil kerja PPDP hingga PPS barulah menjadi DPS (Daftar Pemilih Sementara). Dari DPS inilah nanti akan banyak tahapan lagi hingga diumumkan DPT pada12 Oktober 2015 mendatang,\" jelasnya. (505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: