ABG Dicabuli di Kebun Terong, Dua Pelaku Ditangkap

ABG Dicabuli di Kebun Terong, Dua Pelaku Ditangkap

\"Para TEBAT KARAI, BE - Dalam kurun waktu sehari, jajaran Polres Kepahiang berhasil mengamankan sebanyak 2 kasus kejahatan. Diantaranya pelaku pencabulan anak di bawah umur dan pelaku curanmor di Kecamatan Tebat Karai Kepahiang. Data terhimpun, untuk kasus pencabulan anak dilakukan oleh tsk Kanji (23) --nama samaran-- dan Sangek (21) --nama samaran-- warga Kecamatan Tebat Karai. Aksi bejat keduanya ini berhasil diketahui petugas saat keduanya tengah membawa anak di bawah umur, Kembang (16) --nama samaran-- yang masih bersetatus pelajar di Kepahiang jalan-jalan malam (11/7) sekitar pukul 23.00 WIB. Kala itu sepeda motor yang dikenakan para pekalu ini dihentikan oleh pihak kepolisian yang tengah melakukan patroli. Saat digeledah korban yang juga dibonceng oleh para pelaku ini mengakui jika baru saja di cabuli oleh para pelaku di areal perkebunan terong Kecamatan setempat. \"Waktu tertangkap kedua tsk baru saja keluar dari TKP pencabulan. Waktu itu personil kita di Polsek Tebat Karai tengah melakukan patroli rutin. Saat melintasi TKP, anggota melihat tsk dan korban yang mengendarai sepeda motor. Curiga dengan kondisi itu langsung dihentikan, terlebih lagi waktu itu kondisi sudah larut malam,\" ungkap Kapolres Kepahiang AKBP Iskandar ZA SIK melalui Kasat Reskrim Iptu M Indra Prameswara didampingi KBO Reskrim Ipda Tommy Sahri Minggu (12/7) kemarin. Dilanjutkannya,  dari keterangan korban mengakui telah dicabuli oleh kedua tsk di pondok dalam areal perkebunan terong tersebut. \"Selesai dicabuli kedua tsk, korban diberikan uang senilai Rp 20 ribu. Kala itu orang tua korban yang juga mendengar pengakuan anaknya tidak terima dan akhirnya melaporkan kedua tsk untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,\" jelasnya. Lebih jauh dikatakannya, dari pemeriksaan yang telah dilakukan, tsk dijerat pasal?76E UU No 35 tahun 2014 jo UU No 81?ayat (2) tentang berubahan UU No?23 tahun 2012 tentang perlindungan anak. \"Maka dari itu kedua tsk terancam hukuman 15 tahun penjara. Karena bagaimanapun juga korban ini masih dibawah umur,\" tandas Tommy. Tsk Curanmor Ditembak Sementara itu, ditempat terpisah 2 warga Desa Talang Karet Kecamatan Tebat Karai, masing-masing SN (18) dan RK (18) harus merasakan lebaran di sel tahanan Mapolres Kepahiang. Ini lantaran niatnya ingin membeli baju lebaran nekad melakukan pencurian sepeda motor Fit X Nopol BD 2387 GC, milik tetangganya sendiri Risa (23) yang berprofesi sebagai penjual bakso warga desa setempat pada (11/7) sekitar pukul 20.00 WIB. Kedua Tsk tersebut diciduk polisi saat lagi bermain biliar di desa setempat, karena saat ditangkap hendak melarikan diri maka 1 tsk yakni SN terpaksa dilumpukan petugas dengan 2 tembakan di kaki kanannya. Kapolres Kepahiang AKBP Iskandar ZA SIK melalui Kasat Reskrim Iptu M Indra Prameswara didampingi KBO Reskrim Ipda Tommy Sahri Minggu (12/7) kemarin mengatakan, pengungkapan kasus curanmor ini hanya berlangsung 7 jam, sejak kejadian ini dilaporkan ke Polsek Tebat Karai. \"Kita menerima laporan Sabtu (11/7) pukul 21.00 WIB dan langsung melakukan pengembangan dan pemeriksaan saksi,\" kata Kapolres. Menurutnya, penangkapan keduanya berawal dari keterangan saksi yang saat itu berada di lokasi kejadian dan melihat 2 orang yang masuk ke dalam rumah korban saat masyarakat lagi melaksanakan sholat tarawih. \"Waktu yang sepi itulah dmanfaatkan keduanya untuk beraksi. Memang saat itu rumah korban kosong, namun kuncinya berada di atas pintulasi,\" sampai Kapolres. Lebih lanjut dijelaskan Kapolres, kedua Tsk sudah paham dengan kondisi rumah korban, karena rumah Tsk dan korban tidak begitu jauh. Setelah masuk k edalam rumah kedua Tsk langsung melarikan sepea motor tersebut ke Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). \"Mereka mengambil kontaknya di dalam kamar korban dan di atas lemari dan lengsung melarikannya ke Benteng,\" ujar Kapolres. Setelah pengembangan dilakukan akhirnya pukul Minggu (12/7) pukul 03.00 WIB dini hari pihaknya berhasil menangkap keduanya saat bermain biliar di desa Talang Karet, saat ditangkap keduanya tidak mengaku dan bermaksud melarikan diri. Sehingga terpaksa dihadiahi timah panas untuk 1 tsk. \"Sekarang ini keduanya Tsk dan sejumlah BB lainnya sudah kita amankan di Mapolres Kepahiang untuk kepentingan lebih lanjut,\" demikian Kapolres.(505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: