Mobnas Mukomuko Boleh Dibawa Mudik
MUKOMUKO, BE – Meskipun sudah ada imbauan agar kendaraan dinas (Kernas) tidak dibenarkan dibawa mudik, tidak berlaku bagi jajaran Pemda Mukomuko. Pasalnya kepemimpinan Ichwan Yunus - Choirul Huda itu memberikan kemudahan kepada para PNS nya. Kernas dibolehkan untuk dibawa mudik. “ Silakan mobnas dibawa,” demikian Sekda Mukomuko, Syafkani SP dikonfirmasi usai menghadiri pemusnahan barang bukti di Kejari Mukomuko kemarin pagi menyampaikan tidak ada masalah jika mobnas pelat merah dibawa untuk mudik. Ini dengan pertimbangan seperti pada tahun sebelumnya mobnas yang dibawa keluar daerah itu paling jauh se provinsi Bengkulu. Itupun awalnya digunakan untuk silaturahmi dengan pejabat ditingkat provinsi. “ Kita bolehkan pejabat membawa mobnas untuk mudik. Toh, para pejabat di daerah ini juga akan ke kota Bengkulu mengunakan mobnas. Yang tujuan utamanya bersilaturahmi dengan para pejabat FKPD ditingkat provinsi,” ujarnya. Jikalau ada mobnas yang dibawa cukup jauh atau diluar provinsi Bengkulu, kata Sekda, pejabat yang bersangkutan harus mengantongi izin khusus. Agar mobnas yang dibawa pejabat itu dapat diketahui dengan pasti dan jelas tujuannya. Mobnas yang digunakan itu menjadi tanggung jawab pejabat yang bersangkutan. Seperti jika ada kerusakan. Pejabat yang bersangkutan wajib memperbaiki dan tidak dibenarkan mengunakan uang APBD. “ Yang jelas mobnas dibawa mudik tangung jawab pejabat yang bersangkutan. Pemda tidak melarang sepanjang mobnas dibawa untuk mudik,” demikian Sekda. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: