Mobnas Mukomuko Boleh Dibawa Mudik

Mobnas Mukomuko Boleh Dibawa Mudik

MUKOMUKO, BE – Meskipun sudah ada imbauan agar kendaraan dinas (Kernas) tidak dibenarkan dibawa mudik, tidak berlaku bagi jajaran Pemda Mukomuko. Pasalnya kepemimpinan Ichwan Yunus  - Choirul Huda itu memberikan kemudahan kepada para PNS nya. Kernas dibolehkan untuk dibawa mudik. “ Silakan mobnas dibawa,” demikian Sekda Mukomuko, Syafkani SP dikonfirmasi usai menghadiri pemusnahan barang bukti di Kejari Mukomuko  kemarin pagi   menyampaikan tidak ada masalah jika mobnas pelat merah dibawa untuk mudik. Ini dengan pertimbangan seperti pada tahun sebelumnya mobnas yang dibawa keluar daerah itu paling jauh se provinsi Bengkulu. Itupun awalnya digunakan untuk silaturahmi  dengan pejabat ditingkat provinsi. “ Kita bolehkan pejabat membawa mobnas untuk mudik. Toh, para pejabat di daerah ini juga akan ke kota Bengkulu mengunakan mobnas. Yang tujuan utamanya bersilaturahmi dengan para pejabat FKPD ditingkat provinsi,” ujarnya. Jikalau ada mobnas yang dibawa cukup jauh atau diluar provinsi  Bengkulu, kata Sekda, pejabat yang bersangkutan harus mengantongi izin khusus. Agar mobnas yang dibawa pejabat itu dapat diketahui dengan pasti  dan jelas tujuannya. Mobnas yang digunakan itu  menjadi tanggung jawab pejabat yang bersangkutan. Seperti jika ada kerusakan. Pejabat yang bersangkutan wajib memperbaiki dan tidak dibenarkan  mengunakan uang APBD. “ Yang jelas mobnas  dibawa mudik tangung jawab pejabat yang bersangkutan. Pemda tidak melarang sepanjang  mobnas dibawa untuk mudik,” demikian Sekda. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: