TKS Tak Dapat THR
MUKOMUKO, BE – Pemerintah Kabupaten Mukomuko akan memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada ribuan pegawai negeri sipil (PNS) dan sekitar seribu lebih tenaga honorer daerah (Honda). Sedangkan tenaga kerja sukarela (TKS) yang ada di SKPD – SKPD tidak dapat alias terpaksa gigit jari. “Yang dapat THR itu PNS dan Honda. Mereka merupakan tanggungan pemerintah setempat,” ungkap Sekda Mukomuko, Syafkani SP. Ribuan PNS dan Honda itu mendapatkan THR tidak dalam jumlah besar yakni Rp 200 ribu per orang. Tetapi anggaran yang disiapkan cukup besar. “ Kita kalikan saja Rp 200 ribu dikali 5 ribu orang saja. Yang harus disiapkan mencapai Rp 1 miliar,” ujarnya. Menurutnya pemberian THR kepada masing – masing PNS dan honorer tidak begitu besar. Paling tidak untuk membantu kebutuhan yang diperlukan para PNS yang bersangkutan. Khusus PNS, lanjut Sekda, selain dapat THR juga telah dicairkannya gaji ke 13. Yang diterima penuh gaji satu bulan atau tanpa ada potongan. Disisi lain Sekda juga mengatakan TKS tidak dapat THR dari pemda. Agar tetap mendapatkan perhatian dari SKPD yang bersangkutan khususnya yang mengunakan jasa TKS. “ TKS yang ada di SKPD – SKPD kita harapkan Kepala SKPD ikut memperhatikan. Paling tidak bisa sedikit membantu TKS itu untuk memenuhi kebutuhannya,” harap Sekda. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: