Dewan Tidak Bahas Penguduran Diri Bupati

Dewan Tidak Bahas Penguduran Diri Bupati

KEPAHIANG, BE - Surat pengunduran diri Bupati Kepahiang Dr Drs H Bando Amin C Kader MM sudah disampaikan ke lembaga DPRD Kepahiang dan akan diusulkan kepada Mentri Dalam Negeri (Mendagri). Mengenai, persetujuan DPRD, ternyata tidak dilakukan pembasahan, namun surat tersebut hanya disampaikan dan diusulkan ke Mendagri saja. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua I DPRD Kepahiang Andrian Defandra SE Rabu (8/7) kemarin. \"Setelah diparipurnakan, mengenai pengunduran diri Bupati Kepahiang belum lama ini kita mengusulkan surat tersebut yang diketahui Pemkab Kepahiang kepada Mendagri,\" ujar Aan. Dikatakannya, tidak ada pembahasan mengenai disetujui oleh sejumlah dewan ataupun tidak, yang pasti Bupati haruslah menerima SK yang diberikan oleh Mendagri nantinya. \"Iya tidak dibahas oleh DPRD kita, namun tetap saja keputusan ialah diberikan oleh Mendagri nantinya hingga Mendagri memberikan SK, artinya persetujuan pengunduran diri Bupati tersebut ditentukan oleh Mendagri, meskipun sejumlah dewan tidak menyetujuinya,\" jelas Aan. Dijelaskannya, paripurna persetujuan pengunduran diri Bupati Kepahiang sifatnya formalitas saja, yakni penyampaian ke sejumlah dewan, FKPD dan SKPD terkait. \"Dalam paripurna, dibacakan penyampaikan surat pengunduran diri saja dilingkungan Pemkab, statusnya nanti ditentukan oleh Mendagri cepat atau lambat SK dari Mendagri akan segera keluar,\" tandasnya.(505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: