Tidak Mau Beli Bibit Sengon, ADD Diancam Tidak Dicairkan
KEPAHIANG, BE - Dari pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang terungkap jika pemerintahan desa tidak membeli bibit sengon, maka Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2014 lalu tidak akan pernah dicairkan. Ini disampaikan Kajari Kepahiang H Wargo SH melalui Kasi Pidsus Dodi Junaidi SH Rabu (8/7) kemarin. Menurutnya, terkait penyelidikan selisih harga bibit sengon ini, sejumlah saksi terutama dari pemerintahan desa mengaku ada unsur pemaksaan terhadap pembelian bibit sengon. \"Karena ada sejumlah desa awalnya sama sekali tidak mengajukan untuk membeli bibit sengon, tapi tetap harus dibeli. Kalau tidak maka ADD desa itu tidak dicairkan,\" beber Dodi. Disisi lain, Dodi menjelaskan, kemarin terkait perkara ini pihaknya memeriksa sebanyak 3 saksi, yakni mantan Kepala BPMPPKB Kepahiang, Amirudin Dalip SPd MM. \"Kemudian Kasi PMD Muara Kemumu, Tanti dan Kasi PMD Kecamatan Tebat Karai, Burhan. Dari keterangan ketiga saksi itu kita memperoleh perkembangan baru dalam perkara ini,\" ujar Dodi. Lanjut Dodi, dari perkembangan baru tersebut sangat berpotensi jika selisih harga bibit sengon yang terindikasi menyebabkan kerugian negara naik ke penyidikan. \"Kita optimis beberapa waktu kedepan perkara ini akan segera naik ke tahap penyidikan. Apalagi masih ada sejumlah saksi yang akan kita periksa,\" tegas Dodi. Lebih jauh dikatakannya, sekitar 130 orang saksi telah menjalani pemeriksaan oleh pihaknya selaku tim penyidik. \"Dalam waktu dekat yang kembali kita periksa kades dan beberapa pihak ketiga penyedia bibit sengon. Seiring dengan pemeriksaan, kita juga menyita sejumlah dokumen,\" jelasnya.(505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: