Gigit Jari Pelaku, Gagal Diperkosa

Gigit Jari Pelaku, Gagal Diperkosa

KOTA MANNA, BE – Sa (30), warga Desa Lubul Tapi Ulu Manna gagal memperkosa Lilut (33), seorang ibu rumah tangga (IRT) pada  Kamis (28/5) sekitar pukul 12.30 WIB di kebun Kopi korban belakang desa setempat. Pasanya, saat mulutnya dibekap dengan tangan kiri oleh tersangka, korban berontak serta menggigit jari manis tangan kiri tersangka sekuat tenaga,  hingga akhirnya bekapan terhadap mulut korban terlepas. Korban saat itu terjatuh setelah didorong tersangka. Melihat korban terjatuh, tersangka masih berusaha untuk memperkosanya dengan menindih tubuh korban yang sudah tidak berdaya. Akan tetapi karena jari manisnya yang digigit korban masih terasa sakit, tersangka pun mengurungkan niatnya dan lalu kabur. Hal itu diketahui saat tersangka menggelar rekonstruksi di ruang Unit Perlindungan perempuan dan anak (PPA) Sat Reskrim, Mapolres BS kemarin. “Rekonstruksi ini penting untuk memastikan cara tersangka mau memperkosa korban dan juga guna kepentingan penyidikan untuk menambah alat bukti,” kata Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Rizqi Akbar didampingi kanit PPA, Bripka Aplinawati kemarin (8/7). Menurut Aplinawati, dalam rekonstruksi itu diperagakan oleh tersangka sebanyak 6 adegan, yakni pada adegan pertama tersangka melihat korban sendirian melintas depan rumahnya hendak kekebun, sedangkan tersangka saat itu sedang duduk depan rumahnya. Lalu adegan kedua, tersangka mengikuti korban dari belakang sambil membawa parang. Pada adegan ketiga, saat korban sedang jongkok di kebunnya, karena saat itu sedang mengambil sayuran, tersangka datang dan langsung mencekek leher korban. Lalu adegan ke empat, tersangka langsung membekap mulut korban dengan tangan kiri sedangkan tangan kanan  meremas payu dara korban. Selanjutnya adegan ke-5, jari manis tangan kiri tersangka yang sedang membekap mulut korban, digigit korban, hingga bekapan terlepas dan korban didorong hingga terjatuh oleh tersangka, lalu pada adegan terakhir, tersangka menindih tubuh korban yang terjatuh ke tanah, namun saat itu jari manisnya terasa sangat sakit, hingga langsung berdiri dan kabur. Dari pantauan BE dilapangan, rekonstruksi itu sebagai tersangka diperankan langsung oleh tersangka, sedangkan korban diganti dengan salah satu anggota polres pria. Saat melakukan adegan, tersangka terlihat pasrah, dan mengikuti semua arahan dan petunjuk penyidik. Sekedar mengingatkan, 28 Mei lalu, korban pergi ke kebun belakang desanya seorang diri untuk mengambil sayuran. Sedangkan suaminya sedang berada di kebun lainnya. Saat itu tersangka langsung mengikutinya dari belakang, setibanya dikebun  korban, tersangka langsung mencekek leher korban dan membekap mulutnya agar tidak berteriak seraya mengancam korban dengan parangnya agar menuruti kemauannya. Hanya saja korban melawan hingga perkosaan gagal. Tidak terima atas perlakuan tersangka, korban pun melapor ke Mapolres BS, sehingga hanya berselang beberapa waktu, tersangka pun  berhasi dibekuk. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: