Jangan Beli Daging Tanpa Sertifikat

Jangan Beli Daging Tanpa Sertifikat

\"daging_ilustrasi\" MUKOMUKO, BE – Pemda Mukomuko mengingatkan konsumen tidak membeli daging yang dijual pedagang  tanpa  ada sertifikat. Hal itu guna menghindari hal – hal yang tidak diinginkan seperti daging yang tidak menyehatkan.  Untuk hingga saat ini (kemarin) dipastikan daging yang dijual di pasaran menjelang idul fitri aman di konsumsi. “Sepanjang pedagang itu mengantongi sertifikat yang diterbitkan pihak rumah potong hewan (RPH). Daging yang dijual terjamin dan halal,” tegas Kepala Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Mukomuko, Eddy Apriyanto SP dikonfirmasi Bengkulu Ekspress. Dia mengingatkan para konsumen agar tetap mewaspadai dan harus teliti membeli daging untuk dikonsumsi tersebut. “ Pedagang yang tidak mengantongi sertifikat  jangan dibeli, dan patut dicurigai keamanan dan halal atau tidaknya daging tersebut,” katanya. Jajarannya tetap siaga untuk mengawasi dan menjamin tidak akan ada daging gelondongan yang dijual di daerah ini. Hingga saat ini pihaknya belum menemukan maupun menerima laporan dari konsumen yang sering belanja di pasar – pasar tradisional yang ada. “ Belum ada laporan terkait daging yang dijual dipasaran. Semuanya masih aman dan kesehatannya terjamin,” katanya. Kendati demikian, pihaknya akan terus mengawasi agar konsumen nyaman dalam berbelanja di pasar.  Jajarannya berencana akan langsung  turun ke lapangan. Untuk lebih lanjut memastikan bahwa daging yang dijual  di pasaran semuanya telah mengantongi sertifikat berlambang S, yang artinya  aman, sehat, utuh dan halal. “ Jika ditemukan daging yang dijual tanpa mengantongi sertifikat akan disita yang melibatkan pihak terkait,” lanjutnya. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: