DPRD BS Soroti Biaya Perjalanan Dinas Kuras Rp 42 M

DPRD BS Soroti Biaya Perjalanan Dinas Kuras Rp 42 M

\"jubir KOTA MANNA, BE  - DPRD Bengkulu Selatan (BS), kemarin (6/7) menggelar sidang paripurna DPRD BS dengan agenda pandangan fraksi-fraksi dari DPRD BS terhadap penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati terhadap APBD 2014. Dalam pandangan fraksi tersebut, DPRD BS menyoroti biaya perjalanan Dinas Eksekutif pada tahun 2014 lalu. Pasalnya  biaya perjalanan dinas tahun 2014 menguras uang rakyat Rp 42,8 miliar atau 35,4 persen dari nilai belanja barang Rp 122,1 miliar.  Biaya ini  tidak bisa   dipertanggungjawabkan seluruhnya. Bahkan ada sebagian terindikasi fiktif  yakni  sebesar Rp 411, 5 juta. Adapun rinciannya Rp 366,4 juta terdapat perjalanan dinas yang tidak memberikan manfaat jelas karena tidak dilengkapi dengan laporan hasil pelaksanaan kegiatan  dan  ada Rp 45,1 juta terindikasi tidak dilaksanakan. “Ini diketahui dari laporan hasil pemeriksaan LHP)  BPK RI, dari realisasi anggaran Pemda BS pada pelaksaaan APBD 2014 per 31 Desember 2014,” kata juru bicara Fraksi Golkar, Hilianto SE. Menurutnya, dalam  laporan realisasi anggaran Pemda BS per 31 Desember 2014. Terdapat anggaran belanja operasional  Rp 609, 4 miliar dengan realisasi Rp 569,9 miliar atau 93,52 persen. Dalam realisasi tersebut terdapat belanja barang sebesar Rp 122,1 miliar termasuk didalamnya perjalanan dinas Rp 42 miliar. Adapun temuan tersebut yakni  terdapat di Bappeda  sebesar Rp 61,87 juta, Disdikpora Rp 110 juta dan Dinas Pertanian Rp 194, 5 juta. Sedangkan realisasi perjalanan dinas terindikasi tidak dilaksanakan Rp 45,1 juta juga tersebar di SKPD. Sedangkan belanja ATK ada 3,2 juta juga tidak jelas. Sehingga total dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sebesar Rp 414,8 juta. Atas temuan ini, Fraksi Golkar meminta Bupati BS  dapat  menindaklanjuti temuan tersebut dengan memberi sanksi kepada pelaksana kegiatan terkait dan memerintahkan pihak-pihak tersebut untuk melengkapi bukti-bukti pertanggungjawaban kegiatan. Kemudian memproses indikasi kerugian daerah yang terjadi pada SKPD terkait. “Kami harap Bupati BS dapat menindaklanjutinya,” ujarnya. Tidak hanya itu, Fraksi Golkar juga juga menyoroti belanja modal. Dari hasil audit BPK ada indikasi kerugian daerah yang terjadi pada Dinas PU sebesar Rp 314 juta dan Disdikpora Rp 15,6 juta. Kemudian pembayaran pekerjaan pada dinas PU melebihi nilai kontrak Rp 122 juta. “Untuk itu kami mohon penjelasannya dari Bupati,” tandas Hilianto. Tidak hanya itu, pihaknya juga menyoroti adanya perambahan Hutan Lindung di Kecamatan Air Nipis dan kedurang. Juga  reformasi birokrasi yang dinilai belum berjalan dengan baik.  Hal itu telah menyebabkan banyaknya proyek yang tidak selesai khususnya di Dinas PU. Hal ini diduga karena menempatkan pejabat tidak sesuai dengan beban kerja yang dimilikinya. Juru bicara Fraksi  Kesatuan Perubahan, H Hatta Endrita  meminta Bupati meninjau kembali prolegda karena belum termuat Raperda Tentang Pertanggungjawaban APBD, belum terdapat perda penetapan tentang desa dan desa adat. Dirinya juga mempertanyakan proyek putus kontrak, predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) diterima oleh Pemda BS, nasib honorer Kategori II (KII), meminta pemda atau SKPD terkait memantau perusahaan khususnya kesejahteraan bagi karyawannya yang tak lain adalah warga BS. “Kami pun bangga dengan perdikat WTP, namun apakah sudah wajar predikat ini kita raih sedangkan status lapter dua saja belum tuntas,” ujar Hatta. Setelah sidang paripurna kemarin, Ketua DPRD BSm Yevri Sudianto selalu pemimpin sidang paripurna mengungkapkan, sidang lanjutkan akan  digelar hari ini (7/7) dengan agenda Jawaban Bupati  terhadap pandangan fraksi ini. “Sidang lanjutkan kita gelar besok (hari ini red) dengan agenda mendengarkan jawaban bupati atas pandangan fraksi-fraksi,” ujarnya sambil mengetuk palu tiga kali tanda sidang ditutup.  (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: