Delapan CJH Mukomuko Tak Lunasi BPIH
MUKOMUKO, BE – Waktu pelunasan tahap satu untuk biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) telah berakhir Juni Tahun 2015 kemarin. Dari 147 CJH yang berkesempatan melunasi berikut calon jamaah cadangan, sebanyak 8 CJH yang belum melunasi. Demikian Kepala Kemenag Kabupaten Mukomuko melalui Kasi Haji dan Umrah, Widodo dikonfirmasi kemarin. CJH yang tidak melunasi BPIH bakal masuk prioritas pemberangkatan haji pada tahun depan. \"Kuota Kabupaten Mukomuko tahun ini 140 jamaah. Yang tidak melunasi BPIH 8 calon jamaah dengan sebab atau alasan yang bervariasi. Yang secara otomatis akan diikutkan kembali pada pemberangkatan tahun depan,” kata Widodo. Sedangkan 134 CJH yang dipastikan berangkat ke tanah suci. Sedangkan kursi yang kosong tidak dapat diisi sesuai dengan daftar tunggu (waiting list). Tetapi dikembalikan ke pemerintah pusat yang mempunyai kewenangan penuh. Pemerintah pusat telah membuka untuk pelunasan BPIH tahap kedua. Yang prioritasnya diperuntukan yang belum melunasi pada tahap pertama, usia lanjut , menyatukan suami dan istri dan diakibatkan gagal sistem. “Untuk CJH yang diberikan kesempatan melunasi BPIH tahap kedua. Kewenangannya dari Kementerian Pusat dan jajarannya masih menunggu,” paparnya. CJH asal kabupaten Mukomuko masuk pada kloter 8 dan akan berangkat pada 29 Agustus Tahun 2015 mendatang. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: