Pengunduran Diri Bup Disampaikan ke Gub

Pengunduran Diri Bup Disampaikan ke Gub

\"Pengunduran KEPAHIANG, BE - Pihak DPRD Kepahiang secara resmi melakukan paripurna istimewa biasa terkait dengan usulan pengunduran diri Bupati Kepahiang Dr Drs H Bando Amin C Kader MM dari jabatannya, Sabtu (4/7). Surat persetujuan pengunduran diri tersebut dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Kepahiang Drs Edy Yanto. \"Mengenai surat yang disampaikan saudara Bupati mengenai pengunduran diri atas keinginan sendiri sesuai dengan Pasal 78 ayat 1 huruf b Undang-Undang no 24 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,\" ujar Sekwan dalam laporannya kepada pimpinan sidang H Badarudin AMd. Dikatakannya, pengajuan pengunduran diri Bupati ini telah sesuai dengan ketentuan yang ada, sehingga pihaknya menerima usulan pengunduran diri tersebut. \"Pengunduran diri ini akan kita berikan kepada unsur DPRD Kepahiang untuk ditindaklanjuti,\" jelasnya. Sementara Ketua DPRD Kepahiang H Badarudin AMd menyampaikan surat pengunduran diri Bupati yang telah disampaikan pihak Setwan kepada pihaknya ini akan disampaikan langsung kepada Gubernur Provinsi Bengkulu untuk ditindaklanjuti. \"Begitu surat pengunduran diri Bupati ini kita terima, maka akan kita teruskan kepada Gubernur Bengkulu untuk ditindaklanjuti,\" katanya Adapun dalam pelaksanaan sidang paripurna biasa ini, hanya dihadiri oleh sebanyak 15 anggota dari sebanyak 25 anggota DPRD Kepahiang. Jalannya sidang yang dimuilai pukul 16.00 WIB tersebut berjalan khidmat yang dan diakhiri dengan pelaksanaan buka puasa bersama jajaran Sekretariat DPRD Kepahiang. Wabup Plt Terpisah, Wakil Bupati Kepahiang Bambang Sugianto SH MH belum memastikan kapan dirinya ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepahiang pasca pengunduran diri yang dilakukan oleh Bupati Kepahiang saat ini. \"Kita tunggu saja bagaimana keputusannya nanti, karena proses masih akan berjalan. Ada kemungkinan setelah adanya surat dari Mendagri. Sebelum itu, kan suratnya masih akan disampaikan oleh Gubernur Bengkulu dulu,\" ujar Wabup.(505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: