Gaji 13 Sedot Rp 12 M

Gaji 13 Sedot Rp 12 M

MUKOMUKO, BE – Pemerintah pusat telah memastikan gaji ke 13 bagi para pegawai negeri sipil (PNS) segera dibayar. Khusus untuk wilayah kabupaten Mukomuko regulasi pembayaran gaji ke 13 tersebut  sudah diterima. Tetapi uangnya yang belum masuk dari pemerintah pusatke rekening kas daerah (Kasda). “ Regulasinya sudah turun. Salah satu poinnya menyebutkan gaji ke 13  akan dibayar pada bulan Juli Tahun 2015. Tetapi tidak disebutkan secara mendetail seperti hari dan tanggal,” demikian Kepala DPPKAD Kabupaten, Syahrizal melalui Sekretaris, Agus Sumarman dikonfirmasi Bengkulu Ekspress kemarin (30/6). Gaji ke 13 bagi PNS di jajaran Pemda Mukomuko diperkirakan Rp 12 miliar lebih. Angka tersebut sama seperti jumlah gaji PNS yang mencapai 5 ribu orang lebih yang diterima setiap bulan. “ Gaji ke 13  itu sama dengan gaji yang diterima PNS setiap bulannya. Yang total keseluruhan di atas Rp 12 miliar lebih,” bebernya. Dia menyampaikan agar para PNS untuk bersabar. Jika anggarannya telah di transfer ke kasda. Secepatnya pula jajarannya melakukan proses hingga dana tersebut diberikan kepada PNS yang bersangkutan. Ditambah lagi kebutuhan para PNS banyak. Mulai dari untuk kebutuhan anak masuk  sekolah dan berketepatan dengan hari raya Idul Fitri. Gaji ke 13 itu sama seperti tahun – tahun sebelumnya. PNS menerima utuh atau tidak ada potongan. Meskipun ada PNS yang meminjam uang dengan cara mengadaikan SK nya di bank. “ Tidak ada potongan sepersen pun. PNS menerima gaji utuh. Yang jelas cepat dana dari pusat masuk ke kasda. Secepatnya  pula jajarannya melakukan proses hingga dana itu siap diberikan kepada ribuan PNS di daerah ini,” lanjutnya. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: