Usut Aset Rp 17 M, Perlu Bentuk Pansus
KEPAHIANG, BE - Guna menelusuri aset yang tak tahu rimbanya dengan total senilai Rp 17M bukan cuma audit investigasi saja yang perlu dilakukan, tetapi juga dinilai perlu unsur pimpinan DPRD Kepahiang untuk membentuk panitia khusus (Pansus) aset. Demikian disampaikan anggota DPRD Kepahiang Edwar Samsi SIP MM yang sebelumnya merupakan Ketua Pansus LHP BPK RI. \"Berdasarkan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK RI bahwa pengelolaan aset di lingkungan Pemkab Kepahiang belum sepenuhnya tertib. Buktinya ditemukan pengelolaan aset yang dihapus sebesar Rp 11,3 M dan aset lain-lain sebesar Rp 5,965 M. Jika ditotalkan sebesar Rp 17,3 M,\" ungkap Edwar, Selasa (30/6). Dilanjutkannya, dari itu sesuai dengan UU No 15 tahun 2004, pihaknya meminta agar BPK dapat melakukan audit investigasi terhadap temuan tersebut. \"Dari temuan itu juga kita menilai penting bagi unsur pimpinan DPRD Kepahiang untuk membentuk Pansus aset yang selama ini kerap kita sampaikan, sayangnya hingga sekarang terkesan tidak digubris,\" sesal Edwar. Menurutnya, Pansus aset dinilai perlu setidak-tidaknya untuk menelusuri dimana dan apa saja aset yang nilainya mencapai Rp 17,3 M tersebut. \"Saya rasa hingga sekarang ini belum satu pihaknya mampu menjelaskan. Jangan-jangan aset-aset itu cuma hitam di atas putih saja, sedangkan bukti fisiknya tidak ada sama sekali,\" sindir Edwar. Sementara itu, Bupati Kepahiang Dr Drs H Bando Amin C Kader MM meminta DPRD dapat mendesak terkait aset P3D (aset personil, peralatan, pembiayaan, dan dokumen). \"Seperti halnya lahan RSUD Jalur Dua Kecamatan merigi, sampai kini belum ada kejelasan mengenai pemanfaatan gedung RSUD jalur II tersebut semenjak kabupaten Kepahiang ini mekar,\" jelas Bando.(505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: