Usut Pemalsuan Izin Galian C, Anggota Dewan Diperiksa

Usut Pemalsuan Izin Galian C, Anggota Dewan Diperiksa

MUKOMUKO, BE -  Kepala Kantor Terpadu Satu Pintu (KPTSP) Kabupaten Mukomuko, Musharudin menyampaikan izin galian C pengusaha atas nama  Rowi, yang berlokasi di Desa Talang Baru diterbitkan hanya setengah hektar.  “Yang kita terbitkan lokasi  usaha galian C  itu setengah hektar, bukan satu hektar,” tegasnya. Diakuinya akibat ulah dari oknum pengusaha itu telah dilaporkan oleh warga ke pihak penegak hukum. Dia mengaku sebagai pihak yang menerbitkan izin  telah dimintai keterangan oleh penyidik kepolisian. “Saya sudah dua kali dimintai  keterangan oleh penyidik. Sesuai izin yang diterbitkan  setengah hektar. Satu hektar pengakuan dari oknum pengusaha itu.  Maka pengusaha itu telah melakukan pemalsuan dokumen. Ketika kita cek izin yang diterbitkan, ada yang diubah oleh pengusaha tersebut,” bebernya. Dia juga mengaku telah melakukan pengecekan di lokasi  pengusaha itu diberikan izin. Fakta dilapangan  pengusaha itu mengambil  material diluar izin yang diterbitkan. Sedangkan lokasi yang berizin material belum banyak diambil.  Ditanya apa langkah pemerintah terkait dokumen izin diduga dipalsukan, Musharuddin menyerahkan kepada pihak penegak hukum. “Karena ini sudah ditangani penyidik. Kita serahkan kepada penegak hukum. Yang jelas izin galian C atas nama Rowi di desa Talang Baru hanya setengah hektar, bukan satu hektar,” pungkas Musharudin. Ketika dikonfirmasi, Kapolres Mukomuko AKBP Andhika Vishnu SIK melalui Kapolsek Ipuh, AKP Rikki Operiady  SH menyampaikan dugaan perkara dugaan pemalsuan itu tengah dilakukan penyelidikan lebih jauh. Sejumlah saksi telah dilakukan pemeriksaan.  Diantaranya mantan kepala desa, warga yang tanahnya langsung  berbatasan dengan usaha galian C tersebut, anggota BPD, kepala dusun,  Kepala KPTSP kabupaten, termasuk karyawan PT Darya Mulya Turangga (DMT). Karena dari material quari milik R itu di kontrak oleh perusahaan tersebut. “Perkara  ini tengah dilakukan pemeriksaan saksi. Untuk terlapor  inisial R  dalam waktu dekat akan diperiksa,” lanjut Kapolsek. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: