Pengusutan 7 Paket Proyek Jalan Ditingkatkan
KOTA MANNA, BE – Kepala Kejaksaan Negeri Manna Bengkulu Selatan (BS), H Raswali Hermawan SH MH melalui Kasi Pidana Khusus (pidsus), Mokhtar Arifin SKom SH mengungkapkan, kasus pengusutan 7 paket proyek jalan tahun 2013 lalu, saat ini sudah ditingkatkan. Jika sebelumnya masih tahap pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), maka ditingkatkan menjadi tahap penyidikan. “Dari hasil Pulbaket, kami menyimpulkan diduga kuat pengerjaan 7 paket proyek jalan oleh kontraktor asal provinsi Lampung bermasalah dan tidak sesuai kontrak,” katanya. Oleh karena itu, dari hasil eksposes tingkat penyidik, pihaknya pun meningkatkan pengusutan kasus tersebut ke penyidikan, Hanya saja, meskipun sudah ditingkatkan, pihaknya belum menetapkan tersangkanya. Sebab itu, dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil ke-7 kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut untuk dimintai keterangan dengan status masih saksi. “Untuk penetapan tersangka, kita lihat dari hasil pemeriksaan para kontraktor nanti,” kilahnya. Ditambahkan Mokhtar, ditingkatkannya ke penyidikan kasus tersebut karena sebelumnya ke-7 kontraktor itu sudah mencairkan dana hingga 30 persen, akan tetapi pekerjaan tidak dikerjakan sesuai dana yang dicairkan. Hal itu diperkuat lagi dengan hasil audit BPKP ada kerugian negara sebesar Rp 1,3 M dari ke-7 paket proyek tersebut. “Untuk pemeriksaan para kontraktor, insya allah kami mulai minggu depan,” ujar Mohktar. Sekedar mengingatkan, tahun 2013 lalu, 7 kontraktor asal Lampung ini mendapatkan proyek jalan di BS. Yakni Peningkatan jalan Desa Sukarami menjadi Homtix oleh CV Suka Bumi. Peningkatan jalan Hotmix Desa Suka Negeri-Pematang Gambir oleh CV Kurnia. Peningkatan jalan Hotmix Desa Pino Baru-Suka Maju oleh CV BUay Beruga. Peningkatan Jalan Hotmix Desa Muara Pulutan-Tanjung Agung oleh CV Buay Bulan. Peningkatan Jalan Hotmix Desa Palak Bengkerung-Lubuk Langkap oleh CV Muara Jaya. Peningkatan jalan Hotmix Desa Palak Siring-Bumi Agung oleh CV Global dan Peningkatan Jalan Hotmix Desa Suka Maju oleh CV Siger Tala Utama. Setelah tahun anggaran berakhir, ke-7 kontraktor ini tidak menuntaskan pekerjaannya. Pemda BS pun memblacklistnya. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: