2 SKPD Tindaklanjuti Temuan BPK
KEPAHIANG, BE - Pihak Inspektorat Kabupaten Kepahiang menyampaikan saat ini baru sebanyak 2 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang sudah menindaklanjuti hasil temuan BPK RI tahun 2014 di Kepahiang. Hal ini disampaikan oleh Inspektur Daerah (Ipda) Kepahiang Khaidir SSos MM kemarin. \"Seluruh SKPD yang ada temuan BPK RI sudah kita himbau untuk menuntaskan seluruh temuan yang ada dalam LHP BPK tersebut,\" ujarnya. Dikatakannya, sebanyak 2 SKPD yang telah menindaklanjuti temuan BPK tersebut seperti Kantor Pelayanan Prizinan Terpadu (KP2T) dan Kesbangpol Kepahiang. \"Untuk sisanya, kami pastikan akan menyusul sampai batas waktu yang telah ditentukan,\" jelasnya. Menurutnya, nilai temuan dari sejumlah SKPD yang telah menindaklanjuti temuan BPK tersebut bervariasi. \"Inilah awalnya kita sebutkan bahwa temuan BPK ini hanya sebagai kepatuhan dan adminitrasi saja. Karena rata-rata nilainya tidaklah besar,\" katanya. Meskipun demikian, Khaidir mengharapkan agar temuan-temuan di SKPD tersebut tidak lagi terulang ditahun anggaran mendatang. \"Kedepannya, kita harapkan tidak ada lagi yang akan menjadi temuan, sehingga opini untuk keuangan kita dapat meningkat dari sebelumnya,\" tandasnya.(505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: