Usai Lebaran, Kejari Tetapkan Tsk
KEPAHIANG, BE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang memastikan akan menetapkan tersangka pada salah satu perkara dugaan korupsi usai hari raya Idul Fitri 1436 H mendatang. Dengan begitu, calon tsk pada perkara dugaan korupsi, masih dapat menjalankan Lebaran bersama keluarganya. Demikian diungkapkan Kajari Kepahiang, H Wargo SH melalui Kasi Pidsus, Dodi Junaidi SH, Kamis (25/6) kemarin. \"Kami berencana akan tetapkan tersangka (tsk) baru pada kasus dugaan korupsi usai Lebaran ini. Siapa orangnya, kita lihat saja nanti,\"kata Dodi. Menurut Dodi beberapa perkara memang dinilai sudah mengindikasi kuat adanya dugaan penyimpangan, sehingga penyidik Kejari sudah bisa menetapkan tsk. Sayangnya, Dodi belum menyebut pada perkara dugaan korupsi yang mana akan ada penetapan tsk tersebut. \"Kita lihat saja nanti usai lebaran. Yang jelas kalian (jurnalis) tahu perkara-perkara dugaan tipikor yang kami tangani,\" jelasnya. Untuk diketahui, hingga saat ini Kejari masih menyidik beberapa perkara dugaan korupsi, seperti dugaan penyimpangan distribusi mobil KPDT, kasus korupsi anggaran Setwan 2011, perkara dugaan mark up harga sengon, perkara dugaan pemotongan dana ADD di Kecamatan Tebat Karai dan beberapa perkara lainnya.(505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: