THR PNS Rp 500 Ribu
Drs H Yurdan Nil KOTA MANNA, BE – Ini kabar gembira bagi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemda Bengkulu Selatan (BS). Pasalnya, pada momen hari raya Idul Fitri tahun ini, Pemkab BS kembali akan membagikan tunjangan hari raya (THR) bagi PNS. Untuk masing-masing PNS akan menerima THR sebesar Rp 500 ribu. “Besaran THR ini sama dengan tahun 2014 lalu yakni Rp 500 ribu per orang dan dipotong pajak,” kata Kepala DPPKAD BS, Drs H Yurdan Nil. Menurut dia, untuk pembagian THR ini diperkirakan sebelum hari raya idul fitri. Hanya saja untuk waktu pastinya dirinya belum bisa menentukannya, sebab masih menunggu persetujuan dari Bupati BS, H Reskan E Awaludin SE. Ditambahkannya, adanya THR bagi sekitar 5800 PNS di lingkungan Pemda BS ini, sebagai wujud kepedulian Pemkab BS terhadap para PNS. Diharapkan nantinya dapat menambah biaya bagi PNS untuk merayakan hari raya bersama keluarga. “Semoga THR ini nantinya dapat bermanfaat untuk merayakan hari raya bagi PNS dana keluarganya,” tutup Yurdan Nil. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: