Bappeda Gandeng Kejari
MUKOMUKO, BE – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mukomuko mengandeng institusi Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko sebagai pedampingan dalam menjalankan program kawasan strategis kabupaten (KSK) di daerah tersebut. “ Pendampingan dari kejaksaan cukup penting dilakukan. Kita meminta bantuan kepada instansi tersebut agar dalam pelaksanaan KSK nanti yang di jalankan LKD yang ada di desa dan kecamatan berjalan dengan benar dan sesuai aturan,” demikian Kepala Bappeda Kabupaten, Herlian SSos MSi. Tahun 2015 ini kabupaten Mukomuko mendapatkan kucuran dana sebesar Rp 4 miliar. KSK di wilayah kecamatan Air Majunto, XIV Koto dan Lubuk Pinang. Kegiatan dari anggaran miliaran rupiah itu diantaranya pembangunan jalan usaha tani (JUT), irigasi, pembukaan dan pengerasan jalan dan lainnya. “ Yang jelas kucuran dana dari pusat untuk KSK. Orientasinya hanya diperuntukan di kecamatan tersebut sebagai KSK,” ujarnya. Kajari Mukomuko, Sugeng Riyanta SH MH menyampaikan dalam penyelenggaraan yang baik harus berdasarkan peraturan yang berlaku. Pada UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan. Baik itu eksekutif dan legislatif, jelasnya, ada beberapa asas penting yang harus dilakukan. Yakni asas terwujudnya kepastian hukum, kemanfaatan, ketidak berpihakan, kecermatan, tidak menyalahgunakan kewenangan, keterbukaan, kepentingan umum dan asas jasa pelayanan yang baik. “ Asas - asas ini yang harus kita jalankan semaksimal mungkin. Yang kita bantu adalah instansi maupun lembaga, bukan orang pribadi. Jikalau nantinya ada oknum yang menjalankan tugasnya diluar aturan yang berlaku. Dipastikan di proses secara hukum. Seperti yang telah dilakukan jajarannya pada program PNPM tahun sebelumnya. Ada beberapa oknum yang menjalankan tupoksinya diluar aturan. Saat ini perkara itu tengah proses persidangan di Pengadilan,” tegasnya. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: