Setahun Tanpa Kabar, Suami Kawin Lagi
BENGKULU, BE - Malang menimpa, LE (46), warga Desa Pagar Agung, Bermani Ilir, Kepahiang. Setelah ditinggal selama kurang lebih 1 tahun oleh sang suami yang berinisial Th, belakangan diketahui bahwa sang suami telah menikah bersama wanita lain tanpa sepengetahuan korban. Tak terima dengan apa yang dilakukan sang suami, ia akhirnya memlilih untuk memperkarakan kasus tersebut ke ranah hukum dengan mendatangi Direktorat Reskrimum Polda Bengkulu, Kamis (18/6) kemarin. Data terhimpun BE, peristiwa ini berawal dari sang suami yang sudah meninggalkan korban serta anaknya sejak satu tahun lebih, terhitung sejak Juni 2014 lalu. Selama meinggalkan rumah, terlapor tak pernah memberikan kabar serta nafkah kepada korban, baik nafkah lahir maupun batin. Resah akan tingkah suami, korban akhirnya menelusuri dimana terlapor tinggal. Benar saja, setelah dilakukan pengintaian, korban mendapatkan informasi bahwa sang suami telah menikah secara siri dengan wanita lain tanpa sepengetahuan korban. Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs HM Ghufron MM MSi, melalui Kabid Humas, AKBP Sudarno SSos MH dan Kasubdit Penmas, Kompol H Mulyadi M, mengaku akan melakukan penyelidikan lebih lanjut menuntaskan laporan korban. \"Laporan sudah kita terima dan akan kita tindak lanjuti,\" terang Mulyadi.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: