Pansus Pertanyakan Rekomendasi LHP BPK

Pansus Pertanyakan Rekomendasi LHP BPK

KEPAHIANG, BE - Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pertanggungjawaban (LHP) yang dibentuk DPRD Kepahiang mempertanyakan rekomendasi yang dikeluarkan oleh pihak BPK RI. Ini terkait beberapa temuan BPK RI dibeberapa SKPD Pemkab Kepahiang terkait penggunaan anggaran tahun 2014. Menurut pihak Pansus, beberapa temuan yang sudah dibukukan dalam salinan LHP BPK yang sudah diterima pihaknya, ternyata rekomendasi dari adanya temuan tersebut tidak untuk dikembalikan ke kas daerah (kasda). \"Setiap adanya temuan dalam LHP yang dikeluarkan BPK RI pastinya ada kerugian yang dialami oleh daerah (kasda). Hanya saja dari beberapa temuan di SKPD tadi kami melihat ternyata dari temuan tersebut tidak ada rekomendasi untuk dikembalikan kerugian negeranya ke Kasda,\" ujar Ketua Pansus LHP Edwar Samsi SIP MM. Dikatakannya, seperti adanya pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh pegawai di lingkungan RSUD Kepahiang yang dalam LHP BPK RI menjadi temuan dengan nominal Rp 96 juta. \"Seperti pembayaran THR bagi pegawai di RSUD Kepahiang, kan menjadi temuan dari LHP BPK. Hanya saja dari temuan tersebut, rekomendasi dari pihak BPK hanya menegur saja dan melarang pihak manajemen RSUD untuk menggangarkan kembali THR tersebut. Kalau menurut kita sih, harusnya uang THR tersebut dikembalikan ke Kasda,\" jelas Edwar. Terpisah, Direktur RSUD Kepahiang H Tajri Fauzan SKM MSi dikonfirmasi menyampaikan terkait temuan BPK RI tersebut hanyalah kesalahan administrasi saja. Sehingga menurutnya memang tidak ada pengembalian kerugian negara dalam temuan tersebut. \"Perlu diketahui juga jika RSUD Kepahiang sudah menerapkan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sehingga proses penganggaran kita lakukan sendiri melalui manajemen RSUD. Hanya saja terkait temuan tersebut, dari koordinasi yang kita lakukan kepada pihak BPK hanyalah kesalahan administrasi saja. Kita siap mengembalikan temuan tersebut, tetapi dari rekomendasi pihak BPK tidak diperkenankan untuk dikembalikan,\" terang Fajri. Menurutnya, terkait dengan temuan tersebut, pihaknya pada tahun 2015 ini tidak akan menganggarkan pemberian THR bagi para karyawan di RSUD Kepahiang. \"Kalaupun kita sudah menerapkan BLUD, hanya saja dengan adanya temuan tersebut, pada tahun 2015 ini kita tidak akan menganggarkan lagi pemberian THR tersebut,\" tandansya.(505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: