Linmas Pertanyakan Gaji Telat Dibayar

Linmas Pertanyakan Gaji Telat Dibayar

\"User

ARGAMAKMUR, BE - Puluhan Linmas dari beberapa Kecamatan di Kabupaten Bengkulu Utara (BU), Senin (15/6) mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten BU, guna menuntut gaji mereka yang tidak dibayar selama dua triwulan. Belum dibayarnya gaji Linmas ini dikarenakan peraturan Permendagri Nomor 84 tahun 2015, menyebutkan gaji Linmas akan dibayarkan kepada 4 orang. Sementara anggota Linmas di setiap Kecamatan Kabupaten BU hanya dua orang, inilah yang menjadi kendala telat dibayarnya gaji Linmas. Harus dirubah terlebih dahulu di peraturan daerah, kemudian baru akan dicairkan gaji Linmas. Ini dikatakan Kepala Satpol PP Kabupaten BU, Juhirjo SH, selama dua triwulan gaji Linmas baru akan dicairkan bulan Juni atau awal bulan Juli 2015. Nantinya setiap dua orang Linmas di Desa akan mendapatkan Rp 600 ribu. \"Honor linmas bukan tidak dibayar tapi telat, insya alloh bulan ini atau awal Bulan Juli nanti akan di bayarkan. Ada perubahan di Permendagri nomor 84 tahun 2015 yang mengakibatkan telat dibayarnya gaji Linmas ini,\" kata Jihirjo, Senin (15/6). Sementara itu, Mukhtar (42) Linmas dari desa Lubuk Sahung, Kecamtan Argamakmur, Kabupaten BU mengatakan, ia dan Linmas lainnya menuntut gaji lantaran belum tau adanya perubahan peraturan daerah sehingga gaji mereka selama dua triwulan tidak dibayar. Namun dari pihak Satpol PP sudah menjelaskan sehingga anggota Linmas yang mendatangi kantor Satpol PP tidak sampai emosi. \"Didalam peraturan daerah ada perubahan sudah dua triwulan tidak gajian. Kita tuntut, bagian keuangan siap memberikan perubahan dalam dua triwulan. Kedepan bakal dicarikan,\" ungkap Mukhtar.(167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: