Dewan LHP BPK Diperbanyak

Dewan LHP BPK Diperbanyak

\"Andrian DPRD Kepahiang akan menggelar rapat paripurna pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang merupakan hasil audit keuangan dan aset tahun anggaran 2014. Menariknya, pasca terbentuk Pansus ini, barulah salinan LHP BPK RI diserahkan kepada masing-masing anggota DPRD Kepahiang.

\"Hari ini (kemarin, red) LHP BPK RI sudah kita terima dan juga sudah diperbanyak. Tetapi baru diserahkan kepada masing-masing anggota DPRD pasca terbentuknya Pansus LHP itu sendiri,\" ungkap Waka I DPRD Kepahiang, Andrian Defandra SE, Jum\'at (12/6) kemarin.

Menurutnya, dalam pembahasan LHP nanti, pihaknya mengagendakan pembahasannya diselesaikan selama 7 hari oleh pansus untuk mempelajari LHP tersebut. \"Setelah itu barulah hasil pembahasan disampaikan ke unsur pimpinan DPRD. Yang jelas kita menargetkan pembahasannya dapat diselesaikan selama 7 hari,\" tegas Andrian.

Sehingga, lanjut Andrian, temuan yang terdapat dalam LHP bisa ditindaklanjuti segera oleh Pemkab Kepahiang, sesuai rekomendasi BPK RI maksimal dalam waktu 60 hari. \"Kitapun akan turus mengawasi tindaklanjut oleh Pemkab terhadap temuan yang dituangkan dalam LHP tersebut,\" kata Andrian.

Lebih jauh dikatakannya, beberapa temuan dalam LHP yang merupakan hasil audit tahun anggaran 2014 ini, juga menjadi temuan dalam tahun-tahun sebelumnya. \"Kita sangat menyayangkan hal sedemikian masih terjadi, karena secara tidak langsung menunjukkan temuan tahun-tahun sebelumnya tidak selesai ditindaklanjuti,\" tandas Andrian. (505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: