Pinjam, Motor lalu Dibawa Kabur
KOTA MANNA, BE – Warga Bengkulu Selatan (BS) harus lebih waspada dalam meminjamkan barang berharga miliknya terutama sepeda motor kepada orang lain. Bahkan teman sendiri pun jangan terlalu dipercaya 100 persen.
Pasalnya pelaku penggelapan sepeda motor yang berhasil dibekuk, Ad (29) warga Kelurahan Pasar Baru, Kota Manna, diketahui jika dirinya berteman dekat dengan korbannya. Dirinya pun tega membawa mengelabui temannya, dengan berpura-pura pinjam motor, lalu dibawa kabur.pura pinjam untuk suatu keperluan,” kata Kapolsek Kota Manna, AKP Andor Lumban Raja melalui Kanit Reskrim, Ipda R Ginting kemarin (11/6).
Saat itu sambung Ginting pelaku pinjam motor untuk suatu keperluan. Saat pinjam motor itu, pelaku juga meminta STNK sepeda motor yang dipinjamnya kepada korban, dengan alasan takut ada razia saat membawa sepeda motor tersebut. Oleh korban yang merasa sudah kenal dan akrab dengan pelaku tidak menaruh curiga dan menyerahkan sepeda motor beserta STNKnya kepada pelaku. Hanya saja setelah itu pelaku langsung kabur.
“Pelaku juga mengaku sepeda motor itu digadaikannya kepada orang lain, uang gadai pun habis untuk poya-poya,” terang Ginting.
Untuk diketahui, Ad ditangkap setelah terlebih dahulu ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO)) pencurian sepeda motor Honda Scopy milik Herial Enji (29) warga Jalan pangeran Duayu, kelurahan ketapang Besar, tepatnya di tempat usaha warnet korban, pada 12 November 2014 lalu pukul 00.30 WIB. Pelaku pun berhasil dibekuk dua hari lalu saat sedang berada di rumahnya. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: