Ribuan Miras dan CD Porno Dimusnahkan
KOTA MANNA, BE – Hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) baik berupa minuman keras (miras) tuak maupun kaset CD porno, yang disita dari berbagai penjual atau pedagang dalam wilayah Bengkulu Selatan (BS), dalam waktu dekat akan dimusnahkan.
Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui Kasi Humas, Aipda Andi mengatakan, barang bukti itu akan dimusnahkan pada Senin (15/6) mendatang.
“Ribuan botol miras serta kaset CD dan tuak yang dimusnahkan tersebut, hasil razia pekat dalam satu tahun terakhir. Untuk pemusnahannya nanti, dengan cara menggilas botol miras dan kaset tersebut di halaman Mapolres,” ujar Kapolres.
Harapannya, warga BS tidak lagi menjual miras dan tuak serta kaset CD porno dalam wilayah BS. Sebab dapat mengganggu suasana keamanan dan ketertiban dalam masyarakat (Kamtibmas). Oleh karena itu, dengan pemusnahan ini, dapat menjadi pelajaran bagi warga sehingga tidak ada lagi yang menjual miras.
“Semua miras akan kami musnahkan, kami harap dengan pemusnahan ini, ke depan tidak ada lagi yang menjual miras ataupun tuak dan CD porno,” tutup Andi. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: