KLH Akui Ada Pencemaran Sungai di Bengkulu Selatan

KLH Akui Ada Pencemaran Sungai di Bengkulu Selatan

KOTA MANNA, BE – Adanya laporan masyarakat jika air di Sungai Martam sudah berubah warna dan diduga sudah tercemar limbah cair PT Sinar Bengkulu Selatan (BSL), ditanggapi langsung oleh Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Bengkulu Selatan (BS). Bahkan Minggu (7/6) siang, pihak KLH sudah mengecek air di sungai tersebut.

“Kami sudah cek, memang airnya sudah berubah warna dan itu ada pencemaran,” kata Kepala KLH BS, Hidayat SPd MM kepada BE kemarin (8/6).

Menurut Dayat, dari pantauan pihaknya, air sudah berubah warna seperti warna kopi. Hanya saja, tingkat pencemaran tersebut masih ambang batas dan belum begitu serius. Ditambahkan Dayat, dengan adanya pencemaran ini, pihaknya pada hari itu juga sudah mengecek semua kolam limbah PT BSL. Namun dari pantaun tidak ada satupun kolam limbah yang rusak atau bocor. “Pantauan kami, tidak kolam limbah yang bocor, sehingga kami menyimpulkan warga air martam yang berubah itu karena cangkang sawit saja,” ujarnya.

Namun pada saat pengecekan ke lapangan itu, pihaknya tidak mengambil sampel untuk dicek ke laboratorium. Dirinya berkilah, karena kemarin salah satu anggotanya ada yang ke Jawa. Sehingga kalau sudah diambil pada Minggu itu, sampelnya belum bisa dikirim ke laboratorium.

“Kami akan mengambil sampel mungkin 3 hari ke depan, saat anggota kami itu kembali masuk kerja, sebab dialah yang akan membawa sampel itu ke laboratorium,” kilah Dayat.

//DPRD Tunggu Laporan Masyarakat Sementara itu, Ketua DPRD BS, Yevri Sudianto mengaku saat ini pihaknya belum bisa mengambil tindakan terkait adanya berita Sungai Air Martam diduga sudah tercemar limbah cair PT BSL. Dirinya beralasan, karena sampai saat ini belum ada laporan resmi masyarakat sekitarnya.

“Kami akan turun ke lapangan, setelah ada masyarakat resmi melapor kepada kami, dalam hal ini kepala desa setempat atau warga yang datang sendiri ke sekretariat DPRD BS,” ujarnya. Dikatakan Yevri, jika laporan resmi sudah masuk, maka dirinya akan mengajak eksekutif, aparat penegak hukum dan LSM mengecek langsung ke lapangan untuk mengambil sampel.

Kemudian sampel tersebut dibawa ke laboratorium dengan disaksikan oleh aparat penegak hukum dan masyarakat.

“Kalau laporan resmi ke DPRD, kami akan lakukan uji sampel, jika terbukti ada pencemaran, kami akan minta Bupati tutup operasional PT tersebut hingga limbahnya diperbaiki,” ungkap Yevri. Adapun Humas PT BSL, Idius Safari membantah sungai tersebut hitam karena tercemar oleh limbah cair PT BSL. Dirinya mengakui saat ini Sungai Martam ini sudah berubah warna. Namun hal itu karena disebabkan oleh air rebusan jangkang sawit kosong, yang kemungkin air rebusan ini merembes dari kolam penampungan air rebusan.

“Kolam limbah kami tidak ada yang bocor, kami pastikan tidak ada pencemaran air sungai itu oleh limbah cair, namun bisa jadi karena air rebusan jangkang sawit yang merembes hingga turun ke sungai dan akhirnya air sungai berubah warna,” tandas Idius.(369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: