80 Liter Tuak dan 21 Botol Miras Disita
KERKAP, BE - Dalam operasi giat nala memberantas penyakit masyarakat (Pekat) menjelang bulan puasa, jajaran Polsek Polres Bengkulu Utara kembali menyita minuman keras. Setelah sebelumnya Polsek Lais serta Polsek Putri Hijau berhasil menyita puluhan Miras dan ratusan liter tuak, kali ini Polsek Kerkap berhasil menyita 21 botol minuman keras (Miras) berbagai merek dan 80 liter tuak terdiri dari tiga jerigen, masing-masing 2 jerigen 25 liter dan satu jerigen 30 liter. 21 Miras terdiri dari 10 botol merek newport, 3 botol cap kucing, 4 botol Malaga, Bir Bintang kecil 4 botol dan 2 botol Bir Bintang besar.
Dikatakan Kapolres Bengkulu Utara (BU) melalui Kapolsek Kerkap, Ipda Fery Octaviari Pratama SIK, razia pekat dilakukan selama menjelang bulan puasa, selama bulan puasa dan sesudah bulan puasa. Ini ditujukan agar tidak ditemukan adanta Miras saat bulan puasa nanti, begitu juga dengan barang yang dilarang lainnya, seperti petasan yang dilarang dijual serta sajam dan yang lainnya.
\"Semua Miras dan tuak yang kami sita ini hasil dari operasi pekat, kami sita dari warung-warung diwilayah hukum kami. Tidak hanya kali ini, kami akan melakukan terus razia miras sampai tidak ditemukan miras, agar jalannya bulan puasa sebentar lagi khusyuk,\" kata Kapolsek, Senin (8/6).
Sementara itu Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Hendri H Siregar SIK mengatakan semua miras hasil sitaan Polsek dan Polres selama operasi patuh nala akan dimusnahkan menjelang hari pertama puasa. Sebelumnya Miras akan dikumpulkan di Polres BU.
\"Semua miras hasil sitaan operasi patuh nala akan dikumpulkan di Polres kemudian akan di musnahkan. Dalam pemusnahan nanti, kami akan mengundang beberapa MUI serta Pemda BU,\" demikian Kapolres.(167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: