Jaksa Diminta Usut Hingga Tuntas

Jaksa Diminta Usut Hingga Tuntas

MUKOMUKO, BE – Sepak terjang yang dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Mukomuko, untuk memberantas dugaan tindak pidana korupsi didukung penuh sejumlah elemen masyarakat. Salah satunya dari pemerhati hukum dan politik, Muslim Chaniago SH MH. “ Kita sangat mendukung upaya pemberantasan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini dilakukan Kejaksaan. Dengan harapan kasus tersebut diselesaikan hingga tuntas dan tidak berhenti ditengah jalan,” pintanya. Menurutnya, langkah awal yang dilakukan pihak Kejaksaan itu, bagus. Tetapi tidak hanya dilakukan peyidikan hingga dibawa ke pengadilan terkait satu Mobnas saja, tetapi dapat dikembangkan dengan sejumlah Kernas lain yang diindikasi masih ada yang peruntukannya disalahgunakan. Karena terkait aset milik pemerintah di jajaran Pemda Mukomuko dinilai kurang termanajemen dengan baik dan rawan terjadi penyimpangan. Meskipun dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara sekecil apapun harus diberantas, tanpa terkecuali.

“ Dimata hukum tidak ada istilah kecil dan besar. Jika sudah mengindikasikan ada kerugian negara, wajib bagi penegak hukum menindakanjutinya hingga dibawa ke Pengadilan untuk diadili,” tegasnya. Dia juga mengharapkan agar pihak – pihak terkait ikut melakukan pengawasan, termasuk rekan – rekan media. Sehingga dalam penegakan hukum benar – benar dijalankan sesuai dengan perundang – undangan yang berlaku. “ Semua pihak ikut mengawasi. Sehingga dalam penegakan hukum benar – benar berjalan dengan seharusnya,” pungkas alumni Universitas Bengkulu itu. Kajari Mukomuko, Sugeng Riyanta SH MH ketika dikonfirmasi wartawan memastikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini tengah ditangani segera dituntaskan hingga dibawa ke Pengadilan. “ Saya pastikan kasus ini cepat tuntas. Mulai Senin besok sudah dilakukan pemeriksaan saksi – saksi,” ujarnya. Dia menyampaikan, untuk saat ini pihaknya baru menemukan barang bukti satu unit Mobnas beserta dokumen – dokumen yang diindikasi kuat mengarah ke tindak pidana korupsi. Degan modus penggelapan aset milik pemerintah. “ Untuk saat ini baru satu. Tidak menutup kemungkinan ada yang lain. Yang jelas dugaan tindak pidana korupsi itu tengah dalam penyidikan dan segera dituntaskan,” tegas Sugeng. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: