5,5 M3 Kruing dari HPT Diamankan

5,5 M3 Kruing dari HPT Diamankan

PINO RAYA, BE -  Polisi Kehutanan pada Dinas Kehutanan dan ESDM Bengkulu Selatan (BS) terus menggeber para pelaku illegal logging di BS. Baru-baru ini Polhut tersebut berhasil menemukan kayu jenis Kruing yang diduga kuat dari hutan produksi terbatas (HPT) Bukit Rabang. “Kayu yang kami temukan  jenis kruing sebanyak 5,5 M3 diduga kuat dari HPT Bukit Rabang,” kata Kepala Dinas Kehutanan dan ESDM BS, Ir Toni Gusnaidi melalui Kabid Keamanan Hutan, Nasrul Khalik SH didampingi Kasi perundang-undangan, Ujang Musdianto SH kepada BE kemarin (4/6). Ujang mengungkapkan, kayu tersebut ditemukan di pinggir Sungai Air Pino tepatnya di Desa Tanjung Aur Dua, Pino Raya. Kayu itu pun sudah terikat di 21 rakit yang siap dihanyutkan. Dikatakan Ujang, ditemukannya kayu jenis kruing itu berkat laporan masyarakat, bahwa ada kayu baru keluar dari kawasan HPT Bukit Rabang. Lalu Selasa (2/6) sore sekitar pukul 15.00 WIB, pihak Dishut langsung terjun ke lokasi dengan berjalan kaki selama 2 jam dengan menelusuri kawasan HPT Bukit Rabang. Namun hingga malam hari pukul 20.00 WIB, merekia tidak berhasil menemukan kayu yang dilaporkan masyarakat itu. Baru keesokan harinya, Rabu (3/6) pagi pukul 09.00 WIB, anggota Polhut kembali menggelar razia aksi illegal logging.  Pada saat itu mereka kembali menyelusuri HPT tersebut. Namun hingga siang hari, kayu tersebut kembali gagal ditemukan. Kemudian sore harinya, pihak nya membagi tim menjadi dua kelompok. Untuk kelompok pertama, Berjalan menelusuri Sungai Air Pino dari Desa Talang Tinggi ke bagian hulu sungai. Sedangkan kelompok dua menelusuri sungai Air Pino dari Desa Talang Tinggi, Ulu Manna hingga bagian hilir sungai. Hal itu dilakukan setelah menelusuri kawasan HPT kayu itu tidak ditemukan. “Upaya itu kami lakukan, karena dalam hutan tidak ditemukan, lalu kami berinisiatif menelusuri saluran sungai,” ujar Ujang. Setelah puas menelusuri jalur sungai, menjelang Magrib Rabu itut juga, kelompok satu menemukan satu rakit berisi kayu 7 potong siap dihanyutkan, Sedangkan kelompok lainnya menemukan 20 rakit dengan masing-masing ada 7 hingga 8 kayu per rakitnya. Sehingga total kayu yang ditemukan dari rakit-rakit tersebut sebanyak 149 batang. “Saat menemukan kayu itu, kami sempat mengintipnya, untuk memastikan apakah ada orang yang mengambilnya, namun setelah hari gelap tidak ada orang yang mengambilnya, kami pun langsung mengangkutnya ke kantor,” ungkap Ujang. Dengan telah ditemukannya kayu tersebut, pihaknya saat ini terus menelusuri pemilik kayu yang ditemukan itu. Bahkan dirinya menghimbau kepada masyarakat, jika ada yang mengetahui pemilik kayu tersebut untuk segera melapor ke pihaknya. “Kami sangat berharap kerja sama dari masyarakat, jika ada yang tahu pemilik kayu temuan itu, untuk segera melapor pada kami agar dapa diproses,” demikian Ujang. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: