200 Perambah HPT Bukit Rabang Dibina
PINO RAYA, BE – Mulai 20 Mei hingga 31 Mei, Dinas Kehutanan dan ESDM Bengkulu Selatan (BS) melakukan pendataan terhadap perambah di kawasan Hutan Produksi terbatas (HPT) Bukit Rabang tepatnya di Kawasan Kecamatan Pino Raya dan Pino. Sebab untuk kawasan Kecamatan Ulu Manna sudah masuk program hutan tanaman rakyat (HTR). Dari pendataan tersebut terdapat ratusan perambah yang sudah belasan tahun hingga puluhan tahun mendiami lahan yang digarapnya.
“Dari hasil pendataan kami, ada 200 perambah di HPT Bukit Rabang,” kata kepala Dinas kehutanan dan ESDM, Ir Toni Gusnaidi melalui kabid keamanan hutan, Nasrul Khalik SH didampingi Kasi Perundang-undangan, Ujang Musdianto SH.
Menurut Ujang, setelah para perambah ini didata, pihaknya akan melakukan pembinaan dengan cara, para perambah akan diberikan bantuan bibit kayu-kayuan dan buah-buahan. Untuk kemudian para perambah ini diwajibkan menanam tanaman kayu-kayuan dan buah-buahan tersebut dilahannya masing-masing. Sehingga nantinya selain lahan yang saat ini ditanami kopi, petani juga akan mendapatkan hasil dari tanaman kayu dan buah-buahan yang akan mereka tanam. Dengan begitu nantinya, fungsi hutan produksi terbatas (HPT) pun kembali normal dan pengundulan hutan lindung dan HPT di BS pun tidak terjadi lagi.
“Para perambah juga kami fungsikan untuk mengamankan wilayah sekitarnya agar tidak ada lagi perambah baru yang masuk di dekat areal perkebunan mereka,” tutup Ujang. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: