Hasil Curian Dibagi Dua
KOTA MANNA, BE - Be (19), warga Kelurahan Kayu Kunyit, Bengkulu Selatan, salah satu pelaku pencuri uang Rp 4 juta dan perhiasan emas seberat 12,5 gram serta barang berharga lainnya di rumah M Zailan Mulkan (51), warga Jalan Letnan Tukiran, Kota Manna pada Rabu (20/7), mengakui perbuatannya.
“Tersangka (be red) mengakui telah mencuri rumah korban, dan hasilnya untuk poya-poya,” kata Kapolsek Kota Manna, AKP Andor Lumban Raja melalui Kanit Reskrim, Ipda R Ginting. Menurut Ginting, dari pengakuan Be, uang yang dicuri senilai Rp 4,9 juta dibagi berdua dengan rekannya yang saat ini sudah kabur, Em (23).
Untuk Be sebesar Rp 1,2 juta, sisanya masih dipegang Em. Lalu laptop dijual kepada warga BS seharga Rp 1 juta. Untuk pembagian Be, uang hasil penjualan laptop sebesar Rp 600 ribu, sisanya bagian Em. Lalu HP Blackberry dijual seharga Rp 300 ribu, bagian BE sebesar Rp 150 ribu, Em juga dapat Rp 150 ribu. Sedangkan emas dititipkan sama kawannya To untuk dijual ke Kota Bengkulu.
“Semua uang hasil curian itu, untuk beli rokok, minuman dan pesta pora bersama kawan-kawannya,” ujar Ginting.
Ditambahkan Ginting, dengan telah berhasil membekuk Be, pihaknya saat ini terus memburu pelaku lainnya, serta penadah barang hasil curian tersangka. “Pelaku pencurian lainnya masih kami buru dan penadahnya masih kami selidiki,” terang Ginting. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: