Pendirian RA Diperketat
KEPAHIANG, BE-Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kepahiang akan memperketat pendirian Raudhatul Athfal (RA).
Demikian disampaikan Kakan Kemenag Kepahiang Drs H Paimat MHI melalui Kabag TU, Lukman SAg MM. Menurutnya, langkah itu dilakukan untuk menghindari RA yang sudah didirikan malah tidak berjalan sebagaimana mestinya.
\"Sampai dengan saat ini sudah beberapa pihak yang mengajukan pendirian RA kepada kita, hanya saja untuk mengakomodirnya kita terlebih dahulu harus melakukan seleksi yang sangat ketat. Kita tidak ingin sampai terjadi disaat RA itu sudah diberikan operasional, malah tidak lagi berjalan atau beroperasi,\" ungkap Lukman.
Disisi lain, lanjut Lukman, bagi RA yang sudah ada sekarang ini, diharapkan guru-gurunya berupaya semaksimal mungkin memajukan RA.
\"Sehingga nantinya jumlah masyarakat yang menitipkan anaknya di RA terus bertambah. Apalagi RA itu memiliki kelebihan tersendiri, yang mana sejak dini anak-anak sudah diajarkan pendidikan agama, mulai dari baca Al Qur\'an, sholat dan ilmu agama lainnya,\" ujar Lukman.
Ia menambahkan, sejauh ini jumlah siswa RA terus bertambah, terbukti tahun ini ada 95 siswa RA yang diwisuda. Semuan siswa itu berasal dari 10 RA.
\"Kedepan kita berharap siswanya semakin bertambah, sehingga nantinya semakin banyak anak-anak yang ditanamkan ilmu agama sejak dini,\" jelasnya.
Ditambahkan Kasi Pinmad, Zulfakar Alamsyah SAg, jumlah RA di Kabupaten Kepahiang ini ada 12. Namun, yang diwisuda secara serentak hanya 10 RA, sedangkan 2 lainnya wisuda sendiri di sekolahnya masing-masing.
\"Untuk tenaga pengajar terdapat 85 orang, hanya saja yang sudah berstatus PNS baru 2 orang sisanya honor,\" terangnya.(505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: