Khairul: Belum Ada Dasar Tertibkan Baliho Cakada
MUKOMUKO, BE – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mukomuko, Khairul Saleh mengatakan belum ada rencana melakukan penertiban spanduk, baliho maupun stiker dan sejenisnya yang dipasang sejumlah bakal calon kepala daerah (Cakada) di wilayah tersebut. Menurut Khairul, selain tahapan belum masuk, juga tidak ada dasar dalam penertiban tersebut. “Kita (Satpol PP,red) tupoksinya menegakan perda dan penertiban. Salah satunya penertiban di fasilitas – fasiltas umum yang dinilai menganggu jalan umum,” kata Khairul.
Dikatakan Khairul, namun sepanjang belum ada laporan, peringatan dan pemberitahuan dari SKPD – SKPD terkait, jajarannya belum dapat bertindak apalagi melakukan penertiban. “Jika kita lakukan penertiban tanpa ada dasar. Malah kita nantinya yang bermasalah,” katanya. Khusus dalam penertiban baliho Cakada itu, sambung Khairul, ada tupoksi dari sejumlah SKPD dan pihak terkait lainnya. Seperti memberikan teguran, peringatan dan lainnya. Artinya dalam melakukan penertiban pihaknya tidak serta merta langsung mengeksekusi, tetapi harus ada mekanisme dan prosedur yang harus dijalankan. Selain itu, termasuk ranah politik. “Jika ada dasar seperti telah ada surat peringatan maupun teguran yang diterbitkan SKPD terkait disampaikan ke balon kepala daerah (Kada). Tetapi tak diindahkan oleh balon yang bersangkutan. Hal tersebut sudah bisa menjadi dasar jajarannya untuk melakukan penertiban dilapangan,” ungkap Khairul. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: