Patung Naga Seharusnya Dilapor ke Pemda
ARGAMAKMUR, BE-Menanggapi temuan patung Naga berbahan kuningan yang ditemukan Samsinarwani (53), warga Bintunan, Kecamatan Batiknau, Kabupaten Bengkulu Utara. Bupati BU Dr Ir H M Imron Rosyadi MM MSi mengatakan, jika benda itu peninggalan bersejarah dan terbukti barang antik yang langka, maka sebaiknya dilaporkan terlebih dahulu kepada Pemerintah Daerah. Ini bertujuan agar benda itu diteliti terlebih dahulu keasliannya, dai mana benda itu berasal, jika dari cina peninggalan dari dinasti apa serta fungsi benda itu dibuat.
\"Jika temuan warga di Bintunan itu terbukti barang antik, dilaporkan terlebih dahulu kepada dinas terkait agar diteliti. Asli tidak patung itu, dari mana asalnya,\" kata Bupati.
Ditambahkan Bupati alasan perlu dilaporkan kepada Pemda untuk meminimalisir keributan dikalangan warga jika benda itu ternyata asli peninggalan purbakala.
\"Mengapa dilaporkan, untuk meminimalisir hal yang tidak diinginkan dri si penemu benda itu. Jika terbukti asli, mempunyai sejarah, bernilai tinggi tentu akan memancing warga sekitar untuk memanfaatkan benda itu. Jika demikian lebih baik Pemda yang mengelola,\" imbuh Bupati.
Sekedar mengingatkan, Samsinarwani menemukan patung Naga saat akan mencari kayu bakar. Dia menemukan patung naga itu di Tapak Musuh, salah satu lokasi di desa Bintunan yang dikenal angker oleh warga sekitar. Samsinarwani menemukan patung dalam posisi tegak mengarah ke laut, dilapisi kain sarung bermotif kotak.
Sebelumnya Samsinarwani mengatakan tidak akan menjual patung temuannya itu berapapun nilai rupiah yang akan orang tawarkan. Ia masih ingin patung itu berada di rumahnya.(167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: