Desa Curhat Soal ADD

Desa Curhat Soal ADD

KEPAHIANG, BE - Rupanya Alokasi Dana Desa (ADD) menjadi keluhan sebagian besar pemerintahan desa di Kabupaten Kepahiang. Jika sebelumnya sejumlah desa di Kecamatan Kepahiang meminta proposal ADD disusun sendiri, sedangkan desa-desa di Kecamatan Kabawetan meminta ADD dicairkan tepat waktu. Ini terungkap dalam reses yang digelar 7 anggota DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) I Kabupaten Kepahiang. \"Kami sangat mengharapkan pencairan ADD pada tahun ini tepat waktu, dan tidak lagi pencairannya dilakukan pada akhir tahun. Tapi masalahnya hingga sekarang ADD belum juga cair, selain itu hendaknya pencairan ADD juga sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 43 tahun 2014,\" ungkap salah satu perwakilan pemerintahan desa dihadapan anggota DPRD Rabu (27/5) kemarin. Sementara itu, anggota DPRD Kepahiang, Edwar Samsi SIP MM menanggapi jika aspirasi masyarakat ataupun pemerintahan desa terkait ADD ini akan disampaikan ke eksekutif. \"Sebenarnya sejak awal kita juga meminta pencairan ADD itu tepat waktu, tapi kenyataannya tidak sedemikian. Terus terang saja kita juga menyesalkan pencairan ADD kenyataan yang berjalan tidak sesuai harapan,\" sesal Edwar. Menurutnya, kalau mengacu pada PP No 43 tahun 2014 tentang dana desa, itu jelas tertuang dalam pasal 100, yang mana pencairan ADD tahap pertama sebesar 30 persen, kedua 40 persen, ketiga 20 persen dan keempat 10 persen. \"Pencairannyapun harus dilakukan per triwulan, bukannya seperti tahun lalu dimana ADD dicairkan di akhir tahun sehingga akhirnya tersangkut masalah hukum,\" beber Edwar. Ia menambahkan, yang jelas tuntutan pemerintahan desa terkait ADD itu pihaknya sangat sepakat, dengan demikian sudah barang tentu nantinya akan disampaikan ke legeslatif. \"Alasan kita sebenarnya sangat logis, lihat saja pencairan ADD yang sudah berjalan. Yang mana berhembus kabar terjadinya pungutan, Surat Pertanggungjawaban (SPj) fiktif dan lainnya,\" tandasnya.(505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: